ACEH TAMIANG – Proyek pekerjaan pengerasan jalan di dusun Blang Apok Kampung ( Desa) Pangkalan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di duga di kerjakan oleh Datuk tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan ( TPK ) dan kaur umum..
Proyek pengerasan jalan yang menelan anggaran dana Desa sebesar Rp.231.057.300 ( dua ratus tiga puluh satu juta lima puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah ) sangat disayangkan pekerjaan yang seharusnya melibatkan seluruh perangkat yang dipimpin kaur umum seperti terlihat dipapan nama pelang proyek tetapi anehnya ditangani oleh Datok sendiri.
Pantauan media Buser Siaga dilapangan dengan ketua pelaksana kegiatan ( TPK ) Zain khairi yang didampingi kaur umum Wedi Suwanda ketika dikonfirmasi media buser siaga mengatakan ” kami hanya melihat lihat saja ( sebagai pajangan ) pak ! masalah anggaran dan pengadaan barang langsung saja bapak tanyakan ke Datuk ” Ujar mereka ke Media.
Dari hasil pantauan ini diduga unsur KKN di pemerintahan Kampung ( Desa ) Pangkalan sangat rawan korupsi seperti yang telah diberitakan media buser siaga terkait BUMK Pangkalan Yang diduga rawan korupsi beberapa waktu lalu.
Datuk penghulu ( kepala desa) Agustina Sari SE ketika ditemui media di ruang kantornya mengakui pengadaan barang ( material ) di kerjakan oleh pihak ketiga di bawah penugasan Datuk tanpa melalui TPK malah Datuk Agustina berani mengatakan pokonya pekerjaan dilaksanakan artinya tidak fiktif pada tanpa melibatkan TPK yang sudah ditunjuk itu menunjukan ada dugaan Datuk ingin memperkaya diri dengan jabatannya sebagai Datuk .
Lebih jauh Datuk ironisnya ketika dikonfirmasi malah mengatakan pada media jangan menghambat pembangunan desa yang telah direncanakan sambil mengatakan saya sibuk ada urusan lain dengan meninggalkan awak media di ruangannya begitu saja Sabtu (16/12/2023 ).