LHOKSUKON – Pelaksanaan proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2025 memicu kontroversi. Proyek bernilai miliaran rupiah yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (6/2/2026), sisa pekerjaan penanaman pipa meninggalkan persoalan serius bagi warga. Banyak titik galian ditemukan dalam kondisi terbuka tanpa pengurukan dan pemadatan yang rapi. Tanah bekas galian yang dibiarkan menumpuk tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga sehari-hari.
Tak hanya soal galian, kerusakan infrastruktur milik warga menjadi poin utama keluhan. Di beberapa lokasi, pengerjaan proyek menyebabkan parit atau drainase milik warga pecah dan hancur. Ironisnya, pihak pelaksana proyek terkesan tutup mata dan tidak melakukan upaya perbaikan.
“Pipa memang sudah ditanam, tapi lubangnya dibiarkan begitu saja tanpa dipadatkan kembali. Yang lebih mengecewakan, parit kami pecah karena alat berat atau galian, tapi tidak diperbaiki. Aliran air jadi tersumbat,” ujar salah seorang warga terdampak yang enggan disebutkan identitasnya kepada media, Jumat (6/2).
Sebagai informasi, proyek ini terdiri dari beberapa paket pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan di Aceh Utara. Sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara serta Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Kerusakan ini memicu kekhawatiran warga akan dampak lingkungan jangka panjang, terutama potensi genangan air dan sarang penyakit akibat rusaknya sistem drainase pemukiman. Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun kerusakan fasilitas warga tersebut.
Publik kini menanti tanggung jawab dari pihak rekanan dan dinas terkait untuk segera memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak, guna membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur di Aceh Utara benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.(Tim)






