Proses PPDB SMA, Pemkot Bogor Siap Bantu Warganya Fasilitasi ke KCD Wilayah II

Jabar51 Dilihat

 

BUSERSIAGA.COM-KOTA BOGOR Dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan lepas tangan membantu memfasilitasi warganya yang mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkatan SMA, meski kewenangan dari Pemerintah Provinsi. (Pemprov) Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II.

“Kalau tingkat SMA memang kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui KCD Wilayah II, tetapi pemerintah kota tidak akan lepas tangan membantu warganya yang akan melaksanakan PPDB SMA untuk itu,” Ungkapnya, Sabtu (22/6/2024).

Hery menerangkan, untuk isu-isu secara kasuistik selalu disampaikan dan dicarikan penyelesaiannya dengan provinsi melalui KCD Wilayah II.

“Bahkan, Saya secara langsung ke Kadisdik kerana saya orang provinsi, saya manfaatkan rangkaian dan hubungan baik dengan pak Kadis dan Saya kira ada perbaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu, baik SMA, terutama SD dan SMP. Kalau SMA informasi dari KCD sudah banyak respon terhadap isu-isu yang berlaku pada tahun lalu,” Ucap Hery.

Diakuinya ketidakpuasan pasti berlaku di masyarakat, tetapi pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui help desk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.

“Oleh kerana kami menyediakan help desk PPDB, berkaitan dengan dokumen kependudukan untuk kami lebih siap, sudah ada pengesahan dan pengesahan lebih awal di samping itu kita sudah membuat masa untuk membantu agar boleh diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain ,” Paparannya

Memang diakuinya sampai kapanpun juga selama ini tidak ada ketidakseimbangan antara jumlah kelas, sekolah, dan jumlah lulusan akan ada masalah-masalah, seperti ketidakpuasan.

“Hal yang paling penting ialah mari kita mencari penyelesaian bersama dengan niat baik, cuba kita selesaikan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” Imbuhnya

Ia berpendapat bahwa sekolah itu tidak harus di sekolah negeri yang berdekatan dengan rumah, kerana pemerintah secara berangsur-angsur sudah mula menilai kualitas pendidikan dan membangunkan sekolah baru.

“Nah, inilah paradigma mindset yang ingin bahwa sekolah harus ke sekolah negeri, bermula sekarang harus kita rubah bahwa masa ini harus kita mulakan untuk di swasta dan boleh di pesantren pun duduk ini sudah sangat baik,” Jelasnya.

Terkait wacana pengalihan kewenangan SMA memang dari pemerintah pusat, untuk kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor, dan jika itu akan menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan kepada pemerintah pusat, kerana apapun itu akan menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat , dan secara konseptual zonasi ini baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi,dengan rata rata di semua daerah, inilah yang akan menjadi PR di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas. ,” papar Hery.

Hery menambahkan, jika untuk menambah SMA Pemkot hanya boleh mengusulkan,dari pihaknya akan mengusulkan dua SMA sambil mencari penyelesaian, misalnya untuk menambah jumlah kelas atau ruang kelas atau menambah jumlah pelajar setiap kelasnya dengan memenuhi standard dapodik.

“Dan mengenai untuk SMP kita akan tambah terus, tahun ini kita akan menambah dua SMP di wilayah kecamatan yang banyak warganya. Mudah-mudahan secara bertahap dapat memenuhi keperluan masa ini,” Harapannya.(Prokompim)@Ono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *