Polsek Seulimeum Menyerahkan Satu Orang Diduga ODGJ Kepada Dinas Sosial Kab.Aceh Besar

Aceh Besar123 Dilihat

Polsek Seulimeum Menyerahkan Satu Orang Diduga ODGJ Kepada Dinas Sosial Kab.Aceh Besar

Aceh Besar,- Pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 pukul 15.45 wib, Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam, S.E telah Menyerahkan 1 (Satu) orang Perempuan diduga ODGJ kepada Dinas Sosial Kab. Aceh Besar yang di terima oleh Kabid Rehsos Bapak M.Nur.

Adapun yang diserahkan tersebut merupakan perempuan yang diamankan oleh Jama’ah mesjid Seulimeum pada hari Minggu pukul 00.30 tanpa identitas dan mengaku bernama Mundiah Binti Ibrahim alamat Panton Labu dan diserahkan ke Personil Polsek Seulimeum setelah mendapat Laporan dari masyarakat karena masih berada di Pekarangan Mesjid hingga tengah malam.

Setelah diamankan di Polsek Seulimeum,Kapolsek Seulimeum berkoordinasi ke Dinas Sosial Aceh Besar Agar perempuan yang diduga ODGJ tersebut agar dibawa ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Banda Aceh.

Setelah Berkoordinasi, pihak dari Dinas Sosial Aceh Besar menjemput perempuan yang bernama Mundiah di Polsek Seulimeum dengan dibuat berita acara serah terima dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dengan menggunakan mobil ambulance.

Di lain kesempatan Geusyik Gampong peulalu Kecamatan Simpang Ulim kabupaten Aceh timur mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Aceh Besar dan Kapolsek Seulimeum Atas perhatian dan bantuan nya kepada masyarakat kami Atas nama Mundiah dan kami tidak dapat membalas Nya Atas kebaikan Bapak 2 semoga Allah SWT akan membalas yang setimpal di akhirat nanti.

Saat penyerahan Perempuan yang diduga ODGJ ke Pihak Dinas Sosial dalam Kondisi Sehat dan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *