Polsek Pulau Panggung Tanggamus Terima dan Tindaklanjuti Laporan Warga

Blog5 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus – /Kepolisian Sektor Pulau Panggung, Polres Tanggamus, resmi menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan atas laporan warga bernama Febri Irawan bin Seli, warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Kamis (24 Juli 2025).

 

Dalam surat resmi bernomor: BP2HP / 34 / VII / RES.1.6. / 2025 / Reskrim, penyidik menyampaikan bahwa laporan Febri telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan Pasal 183 dan 184 KUHAP. Proses ini bertujuan untuk menemukan bukti permulaan yang cukup atas laporan tersebut.

 

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 23 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Pulau Panggung / Polres Tanggamus / Polda Lampung, tertanggal 22 Juli 2025. Sebagai langkah tindak lanjut, penyidik juga telah menunjuk IPDA Agung Irawan, S.KOM., M.H. sebagai penyidik untuk menangani laporan dimaksud.

 

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengimbau pelapor agar aktif berkoordinasi dengan penyidik untuk mendukung kelancaran penyelidikan.

 

Apabila masyarakat mengalami kendala pelayanan, dapat menghubungi langsung Kapolsek melalui nomor kontak yang telah disediakan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Kasiwas, dan Kasi Propam Polres Tanggamus.

 

Dengan prinsip pelayanan “cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan”, Polsek Pulau Panggung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pelayanan publik secara profesional. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *