BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Polsek Kota Agung memfasilitasi mediasi antara dua warga yang terlibat dalam insiden rumah tertimpa pohon kelapa di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus. Mediasi berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan kekeluargaan.
Kanit Binmas Aiptu Putra Alam memimpin langsung mediasi tersebut bersama Aiptu Mamay dan Brigpol Yudi Kurniawan. Pertemuan berlangsung pada Minggu (13/4/2025) pukul 18.00 WIB di Dusun Kampung Masjid, beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.H. mengatakan hasil mediasi, pemilik pohon kelapa, Sariman (55), warga Dusun Waykamal, Pekon Negeri Ratu, menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan rumah milik Tukijan yang tertimpa pohon miliknya akibat angin kencang.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Sarimin juga berkomitmen membantu proses perbaikan rumah tersebut. Kami mengapresiasi sikap terbuka mereka,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro.
Kapolsek menegaskan bahwa tujuan utama mediasi adalah untuk mencegah potensi konflik dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Diketahui, kemarin Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, pohon kelapa tumbang menimpa rumah milik Tukijan di Dusun I, Pekon Kalimiring. Bagian samping kanan rumah mengalami kerusakan cukup parah dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dengan kerugian Rp25 juta.
Warga setempat bersama personel Polsek Kota Agung langsung turun tangan membantu evakuasi dan pembersihan puing-puing pohon yang menimpa rumah.
“Kami bersama warga dan Kapolsek serta jajarannya bahu membahu membersihkan pohon. Terima kasih atas kepedulian aparat,” ujar Kepala Pekon Kalimiring, H Saipulloh.
Saat ini, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Kota Agung berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis dan profesional. ( RLS )
Kota Agung, 14 April 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.