Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Warga Meninggal di Rumah Dusun Jualang

Blog0 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Seorang warga di Dusun Jualang, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Korban diketahui inisial LM (55), seorang petani yang tinggal bersama keluarganya di pekon tersebut. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak korban, setelah sebelumnya sang istri korban pulang dari pasar dan tidak menemukan suaminya di rumah.

 

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya bersama aparat pekon dan tenaga kesehatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP bersama tenaga medis serta Babinsa setempat. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 

Kapolsek menyebut, dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban selama beberapa bulan terakhir menderita penyakit ginjal dan menjalani pengobatan di RS Mitra Husada Pringsewu. Dalam beberapa waktu terakhir, korban disebut sering merasa sakit dan tampak murung.

 

“Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan di lapangan, kuat dugaan korban mengakhiri hidupnya secara murni, tanpa adanya tanda kekerasan.” tegasnya.

 

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa seutas tali yang ditemukan di lokasi serta melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan tenaga kesehatan.

 

 

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan bidan Pekon Kota Agung, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. ( RLS )

 

Kota Agung, 24 Oktober 2025

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 354/X/HUM.6.1.1/2025/ResTgms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *