Banda Aceh.Polresta Banda Aceh kembali melaunching Kampung Bebas Narkoba. Kali ini pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis, (21/03/2024).
Launching Lhong Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.
Pemotongan pita tersebut juga turut disaksikan Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk H Damanhuri Basyir, Kepala BNN Kota Beridiansyah, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kadis DPMG Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia, Direktur Yayasan Rumoh Geutanyoe Zubaidah Azwan, Keuchik Gampong Lhong Raya Yuswar Yunus dan Muspika Kecamatan Banda Raya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam sambutannya menyampaikan, launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) Gampong Lhong Raya Kecamatan Banda Raya, merupakan pelaksanaan dari salah satu program quick wins presisi Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Di wilayah Kota Banda Aceh, kata Kapolresta, ini merupakan Gampong kedua setelah Gampong Lampulo yang juga sebelumnya telah dibentuk sebagai Gampong Bebas Narkoba.
Selain itu, untuk wilayah kabupaten Aceh Besar, Polresta Banda Aceh juga telah membentuk empat Kampung Bebas Narkoba, berarti Polresta sudah memiliki enam KBN, ucap KBP Fahmi.
“Polresta membuat salah satu role model dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Kota Banda Aceh,” jelasnya
Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah membentuk dan menumbuhkembangkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri.
“Nantinya akan kita bentuk Tim Satgas di wilayah Gampong Lhong Raya segera. Dengan terbentuknya Satgas Narkoba, nanti pelaksanaan tugasnya diatur dengan SOP Gampong Bebas Narkoba Tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengapresiasi Polresta Kota Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba.
“Kami mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh yang telah berhasil menangani 135 kasus narkoba di Kota Banda Aceh dan berhasil menyelesaikannya dengan baik,” katanya.
Amiruddin juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Kapolres Kota Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli yang juga telah meraih prestasi juara satu tingkat Provinsi Aceh dan juara dua di tingkat Nasional dalam perlombaan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Kemudian, Amiruddin mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kepada keuchik, kepala dusun, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta semua komponen masyarakat Gampong Lhong Raya yang telah berpartisipasi dalam Launching ini.