Banda Aceh.Kepolisian Resort Kota Banda Aceh (Polresta Banda Aceh) mengadakan konferensi pers akhir tahun yang bertempat di ruang indoor Polresta Banda Aceh, Senin (30/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, memaparkan capaian dan evaluasi kinerja kepolisian selama tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Kapolresta menyebutkan bahwa kasus kejahatan yang menonjol di Banda Aceh masih didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan penyalahgunaan narkotika. Namun, beliau menegaskan bahwa terdapat penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tidak mengalami penurunan signifikan.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kasus menurun. Meski begitu, barang bukti yang kami amankan masih hampir sama jumlahnya dengan tahun ini,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta juga menyampaikan kesiapan pihaknya dalam melakukan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polresta Banda Aceh telah mendirikan tujuh pos pengamanan, yang terdiri dari empat pos di wilayah hukum Kuta Alam dan tiga pos pelayanan terpadu yang berlokasi di Bandara Sultan Iskandar Muda, Simpang Bundaran Lambaro, serta Ulee Lheue.
Sebanyak 72 personel kepolisian akan dikerahkan secara bergantian di pos-pos pelayanan terpadu tersebut, didukung oleh personel TNI dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman dan nyaman.
Mengakhiri konferensi pers, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyampaikan permintaan maaf atas segala kekhilafan yang mungkin dilakukan oleh dirinya maupun jajaran Polresta Banda Aceh sepanjang tahun ini.
“Saya dan seluruh anggota Polresta Banda Aceh memohon maaf jika ada tingkah laku atau tindakan yang kurang berkenan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banda Aceh sepanjang tahun 2024.(Sumber Jumpa.com)