BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Polres Tanggamus, melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim, bersama Ka SPKT dan personel Polsek Kota Agung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria yang diduga bunuh diri, Sabtu, 16 November 2024.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah gudang yang masih dalam tahap pembangunan di Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kota Agung Timur.
“Korban diketahui bernama Masjuliyanto, berusia 24 tahun, seorang buruh yang berdomisili di Pekon Batu Keramat,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kasat menjelaskan, menurut keterangan saksi, Rizki Maulana (20), kejadian bermula saat ia keluar rumah pukul 07.00 WIB untuk membeli sarapan. Sekembalinya ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB, Rizki tidak menemukan korban, yang merupakan kakaknya, di dalam rumah.
Rizki kemudian mencari ke sekitar dan menemukan kakaknya, Masjuliyanto sudah tergantung dengan seutas tali nilon biru di sebuah gudang yang baru dibangun di depan rumah.
“Saksi Rizki segera berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar berdatangan sebelum menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, tim Identifikasi tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. TKP berada di sebuah gudang baru berukuran 3×3 meter yang belum selesai dibangun.
Korban ditemukan tergantung dengan tali nilon berdiameter 0,7 mm sepanjang 15 cm yang diikatkan pada balok kayu penyangga. Korban memakai baju batik hitam bercorak bunga, celana pendek biru dongker dengan garis putih di samping, dan sandal jepit ungu di kaki kirinya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi jenazah menunjukkan adanya bekas jeratan tali di leher secara simetris, tanpa lebam atau memar.
“Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat gantung diri,” ungkapnya.
Polres Tanggamus telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban, dan pendampingan saat pemeriksaan jenazah di RS Batin Mangunang. Langkah koordinasi juga dilakukan dengan pihak pekon untuk proses pemulasaran jenazah.
“Beberapa barang bukti di lokasi, termasuk satu utas tali nilon berwarna hijau, sepasang sandal jepit, serta pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan,” ujarnya.
Kasat menambahkan, menurut dr. Leni dari RS Batin Mangunang, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Bekas jeratan tali terlihat jelas di leher korban, dan mayat belum sepenuhnya kaku,” tutupnya. (RLS )
Kota Agung, 16 Nopember 2024
Kasi Humas Polres Tanggamus