Banda Aceh.Polda Aceh bersama sejumlah stakeholder lainnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pengamanan pengolahan getah pinus di wilayah Aceh, Rabu (4/1/23).
Rakor itu digelar di aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.
” Rakor itu langsung dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sonjaya, S. I. K, dan dihadiri stakeholder diantaranya Dandenpomdam IM dan unsur terkait lainnya yang membahas strategi dan kolaboratif untuk pengamanan pengolahan getah pinus di wilayah Aceh dan termasuk penegakan hukum di dalamnya, sebut Kabid Humas.
Kegiatan Rakor itu juga dihadiri Kabid Humas karena nanti dirinya bakal menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh dan akan meneruskan pelaksanaan tugas di lapangan bersama stakeholder lainnya, terang Kabid Humas.
Rakor itu diwarnai tanya jawab sebagai referensi dan solusi nantinya dalam rangka koordinasi pengamanan pengolahan getah pinus di wilayah Aceh, tutup Kabid Humas.