Aceh Besar – Pj Gubernur Aceh, Safrizal menerima langsung perwakilan Apdesi Se Aceh di kantor DPRA, Selasa malam, 17 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh menerima aspirasi pengurus apdesi aceh serta akan menyurati Kemendagri untuk penerapan Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 di Provinsi Aceh demi kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Pada pertemuan singkat dengan Pj Gubernur Aceh, para ketua DPD dan DPC Apdesi se Aceh sebelumnya juga berkoordinasi dengan Ketua DPRA Zulfadli, A.Md. di ruangan ketua DPRA.
Secara terpisah Ketua Apdesi Aceh wilda Mukhlis melalui TIMJA ( TIM KERJA) provinsi aceh Keuchik Muslem, SE mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada PJ Gub dan ketua DPRA yang telah merespon positif agar dijalankan Undang-Undang Desa di Aceh.(*)