Pemko Banda Aceh Belum Bayar Ganti Rugi, Pemilik Lahan Buat Aksi

Banda Aceh46 Dilihat

Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh, belum membayar ganti rugi lahan milik masyarakat yang dijadikan sarana jalan umum, sejak tahun 2009 sampai 2020, belum terselesaikan, sehingga pemilik lahan membuat aksi gali badan sarana umum di dua titik sedalam 70 Cm. Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (21/03).

Penggalian badan jalan tersebut, sebagai bentuk keseriusan Sayid Hasan mendesak Pemko Banda Aceh untuk segera dilakukan proses ganti rugi lahan yang telah teraspal belum ada titik temu.

“kasus ini sudah pernah kami surati dan pemko juga sudah pernah ke lokasi tersebut, namun tidak ada hasil apapun terkait pembayaran lahan jalan, maka dari itu, jalan ini kami blokir sehingga pihak Pemko membayar hak pembebasan lahan yang di jadikan sarana jalan umum sebagai bukti keseriusan kami”, ujar Sayid Hasan.

Bentuk keseriusan ini, Sayid, meminta kepada Pemko segera menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan, sesuai dengan putusan Makamah Agung dalam keputusan nomor; 1652K/Pdt/2012. meminta untuk di selesaikan pada saat itu.

“Lahan ini akan tetap kita blokir sampai pemko Banda Aceh, membayar hak pembebasan lahan yang di jadikan sarana tersebut, bila Pemko sendiri tidak membayar, maka jalan ini akan di lakukan pengerukan badan jalan yang telah teraspal dan akan di jual kepada siapa yang akan membelinya.” Cetus Sayid.

Keuchik gampong Lampase, H. Masri Gadee, secara terpisah menjelaskan mengenai kasus pembebasan lahan milik Pak Sayid.

“Kondisi badan jalan memang telah digali, menurut beliau permasalahan ini karena belum ada proses pembayaran ganti rugi oleh Pemko, beliau tidak sabar menunggu adanya proses pembayaran, sebelumnya sudah pernah beberapa kali menyuratin Walikota Banda Aceh, ketika Ibu Iliza menjabat”. Katanya.

Kronologis yang sebenarnya kami tidak faham karena baru menjabat sebagai Keuchik Lampaseh, setelah nanti kita peroleh data dari Sayid akan kita pelajari lebih dulu baru kita temui Pak Walikota mendiskusikan untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini belum tuntas. Demikian paparan Keuchik Gampong Lampaseh.

Kabag pemerintahan yang hendak ditemui wartawan media ini tidak masuk kantor. Kasubag yang ada diruangan tersebut, menyarankan kepada wartawan agar menemui humas untuk konfirmasi terkait berita itu.

Hingga berita ini ditayang, wartawan media ini belum dapat menemui kabag humas pemko banda aceh. Sudah beberapa kali ke ruang humas tapi kabag humas sedang tidak ada diruangan dan dihubungi melalui nomor heandphonenya juga tak diangkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *