Pemkab Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BP2MI

Aceh Besar74 Dilihat

Terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

KOTA JANTHO – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi, M.Si menandatangani Nota Kesepakatan antara dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdany terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di El Hotel Royale

Jalan Bukit Gading Raya Kav. 1, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyatakan, MoU ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar  untuk memberikan perlindungan PMI secara sempurna. Oleh karena itu, Pemkab Aceh Besar memberi apresiasi kepada BP2MI yang sudah komit untuk membantu    Aceh Besar, terutama dalam hal penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran.

“Kita yakin, selama ini banyak masyarakat Aceh Besar yang memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri. Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen yang penting kita lakukan untuk penempatan serta melindungi Pekerja Migran Indonesia,” ujar Sulaimi.

Kepada calon pekerja yang akan mencari rezeki ke luar negeri itu, Sekdakab Aceh Besar berpesan agar menempuh jalur resmi dan tidak ilegal, sehingga kelak tidak justru menghadapi masalah ketika bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdany mengatakan,  BP2MI dan Pemkab Aceh Besar memiliki pesan dan semangat yang sama untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia.

“Ini merupakan komitmen yang sangat terpuji. Pemkab Aceh Besar berkomitmen tulus dalam memperjuangkan para calon PMI. Ini bukti hati yang tulus dari Pemkab Aceh Besar. Kami siap membantu. Tentu kolaborasi dan sinergi menjadi kunci sukses kita bersama sama,'” ungkap Benny.(Sumber Media Center Aceh Besar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *