Tulang Bawang | Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Pusat, Luhur Budijarso, melantik dan mengukuhkan pengurus APSAI Kabupaten Tulang Bawang periode 2020 – 2022 di aula Anjungan Kabupaten Tulang Bawang, PKOR Way Halim Bandar Lampung. Selasa 18 February 2020.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulang Bawang Ir.Anthoni M.M. didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial DR. Achmad Suharyo, staf ahli Bupati dan Kepala OPD terkait (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PPPA Kab. Tulang Bawang) serta disaksikan juga oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, ibu Theresia Sormin.
Dalam sambutannya, Luhur Budijarso mengatakan, APSAI bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia, dan akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak. APSAI, kata dia, menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.
Luhur mengatakan bahwa tujuan dibentuknya APSAI ini adalah untuk mengajak semua Dunia Usaha, baik perusahaan besar maupun kecil bersama sama melindungi, memenuhi kebutuhan dan hak anak, sebagaimana disebutkan bahwa APSAI merupakan Lembaga Independen yang dapat menentukan kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni, M.M. mewakili Bupati Tulang Bawang yang ikut hadir dalam acara tersebut berharap, dengan terbentuknya APSAI di Kabupaten Tulang Bawang, dapat segera membuat program kerja terkait peran Dunia Usaha untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak sehingga Kabupaten Tulang Bawang benar-benar menjadi Kabupaten yang Layak bagi Anak.
Ketua terpilih APSAI KAbupaten Tulang Bawang, Tigor Silitonga, S.H.,M.M. mewakili Pengurus APSAI yang baru dilantik, berjanji menyiapkan program kerja dan kegiatan APSAI dengan mengacu pada AD/ART APSAI Pusat agar dapat segera berperan serta dalam mewujudkan hak-hak anak baik di lingkungan Perusahaan maupun di luar Perusahaan melalui CSR sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (Alx)