Aceh Utara Berlangsungnya acara Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan (PPK) pada hari Senin tgl 6-2-2023 jam 14 00 wib diaula kecamatan Seunuddon Kab Aceh Utara, Anggota PPK dilantik dan bersumpah untuk bekerja secara Profesional dan tidak memihak Kepada Golongan atau kelompok manapun. Dibacakan sumpah oleh ketua Bawascam Agus Salim bersama dengan Bapak KUA
M Abdullah S.Ag.
Diharapkan dalam bekerja sejak pelantikan Pada hari Rabu 6-2-2022 sampai tahun 2024 menjadi anggota PPK yang profesional Dan independensi dalam bertugas berdasar Pancasila serta UUD 1945 serta bekerja Mengedepankan jujur, adil dan bermartabat Dipaparkan oleh ketua Bawascam Agus Salim dalam kata2 sambutan, turut hadir Camat atau yang mewakili Sekcam M Rais Sufi S.Sos, Kapolsek diwakili oleh Waka Polsek pak Toufik juga Danramil diwakili Oleh M Danu beserta tamu undangan Lainnya.
Setelah acara selesai media Buser Siaga Mewawancarai Ketua BawasCam Agus Salim mengenai desas desus isu yang Berkembang perihal rangkap jabatan Anggota Pengawas pemilu kelurahan (PPK) Mengenai hal tersebut kami pihak Bawascam menerima pendaftaran dari Tanggal 14 s/d 19 Jan 2023 dengan jumlah Pendaftar 116 orang, laki2 75 orang, perempuan 46 orang yang lulus seleksi Sebanyak 33 orang, dalam 1 desa 1 orang Maka 33 desa 33 orang yang laki2 27 orang Yang perempuan 6 orang.
Jadi pada saat pendaftaran dibuka, bagi Yang menjabat aparatur desa sudah Melampirkan surat pengunduran diri sebab Itu termasuk Persyaratannya, diatur dalam UU no 6 Thn 2014 mengenai perangkat desa tidak boleh Rangkap jabatan. Katanya
Ditempat terpisah media Buser Siaga juga Mewawancarai Waka Polsek pak Toufik Perihal pelantikan dan rangkap jabatan Apabila ditemukan, dalam hal pelantikan Kita harapkan bekerja jujur, adil sesuai Dengan Pancasila dan UUD, mengenai Rangkap jabatan Apabila ditemukan Dikemudian hari akan diproses Menurut Ketentuan UU yang berlaku. Katanya
(Thay)