Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Cegah Balap Liar dan Kejahatan di Gisting

Blog0 Dilihat

 

 

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tanggamus melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Jumat dini hari (24/10/2025).

 

Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta balap liar di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

 

Patroli dipimpin langsung oleh Padal Ipda Tri Wijayanto, S.Pd.I, dengan melibatkan 12 personel Samapta. Tim dilengkapi dengan perlengkapan standar seperti rompi patroli, helm, borgol, dan baton stick untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan tugas.

 

 

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli di jalur lintas barat (Jalinbar) Kecamatan Gisting. Mereka memberikan teguran dan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul di lokasi rawan serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Kasat Samapta Polres Tanggamus, AKP Mardiyono, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik.

 

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kehadiran patroli perintis juga menjadi upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” kata AKP Mardiyono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 

 

Selain memberikan himbauan kamtibmas, petugas juga membantu pengendara yang mengalami kendala di jalan serta menginformasikan layanan darurat Call Center 110 Polres Tanggamus apabila masyarakat membutuhkan bantuan cepat terkait keamanan.

 

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah gangguan keamanan di wilayah Polres Tanggamus,” tandasnya. ( RLS )

 

Kota Agung, 22 Oktober 2025

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 352/X/HUM.6.1.1/2025/ResTgms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *