Oknum Geuchik Mane kawan Diduga Tidak Transparan Dalam Proses Pembagian BLT

Aceh Utara138 Dilihat

Aceh Utara sejumlah Masyarakat yang Belum pernah menerima BLT padahal kondisi ekonominya sangat layak untuk Menjadi penerima BLT, salah seorang warga Mane kawan Kec Seunuddon Jum’at 21/1/2023 inisial B (57) Menuturkan kepada awak Media bahwa Dirinya belum pernah Mendapatkan bantuan apapun dari Desanya apakah berupa BLT maupun Bantuan lainnya padahal jika kita lihat Kondisi kehidupannya sangat Memprihatinkan.

Ketika disambangi oleh awak media Kerumah kediamannya dan bertemu serta Mewawan carainya ia bercerita sangatlah Membutuhkan bantuan dari Desanya Sebagaimana tetangganya yang selalu Mendapatkan bantuan dari desanya. Katanya

Salah seorang warga lainnya yang Bersetatus seorang janda yang memiliki 7 Orang anak yang masih kecil juga Kehidupannya sangat memprihatinkan dan Untuk menghidupi anak2nya ia bekerja Sebagai buruh serabutan dan kadang kala Tidak memperoleh rezeki untuk dibawa Pulang sekedar untuk memberi makan Anaknya diberikan oleh tetangganya atau Kerabatnya, demikian mirisnya kehidupan Janda tersebut didalam menafkahi ke 7 Orang anaknya yang terbilang masih kecil.

Anaknya yang sudah besar dipasantren Untuk menimba ilmu, Dari fakta dilapangan Hasil pantauan awak Media pembagian BLT Atau bantuan lainnya Oleh perangkap Gampong terkesan pilih kasih.

Pada waktu bersamaan sejumlah warga Juga melaporkan kepada rekan media Penyaluran bantuan BLT tahun 2020 Belum Selesai disalurkan untuk masyarakat desa Mane kawan sebanyak tiga tahap pada Umumnya padahal masyarakat sangat Membutuhkan bantuan tersebut. Ujarnya

Saat diwawancarai oleh awak Media Kepada salah seorang Kasi PMD kecamatan Seunuddon mengenai data penerima BLT, Terkesan kasi PMD mengelak dengan Mengatakan jumpai Kasi Pemerintah Kecamatan inisial M, ketika jumpai oleh Awak media kasi pemerintah Kecamatan, menjawab ia belum menerima Data tahun 2022 karena oknum Geuchik Belum memberikan kepadanya dengan Nada mengelak, diduga ada sesuatu Permainan Pemerintah Gampong dengan Kecamatan, Seharusnya Informasi data Tersebut wajib diungkapkan sehingga Masyarakat mendapatkan informasi Seluas2nya sebagaimana UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan pablik.

Rekan media mengkonfirmasi lewat Handphone seluler oknum Geuchik Mengatakan, sebagian warga tidak Mendapatkan bantuan BLT karena Adanya Bantuan sembako (BPNT) tadinya, sebanyak 16 orang yang tidak mendapatkan bantuan Dana BLT. Sementara bantuan dana BLT sudah Mencapai kuota sebanyak 106 orang jadi Tidak bisa ditambah lagi untuk sementara.

Diminta kepada pihak penegak hukum Untuk dapat mengusut tuntas dugaan Penyalah gunaan penyaluran dana BLT
Dan bila terbukti adanya penyalahgunaan Tangkap dan penjarakan pelakunya Sehingga ada efek jera.

    (Thay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *