Oknum Geuchik Gampong Pante Gaki Bale Diduga Tidak Jelas Dalam Mengayomi Masyarakat

Aceh Utara83 Dilihat

Aceh Utara      Sejak menjabat sebagai Oknum Geuchik Gampong Pante Gaki Bale Kecamatan Langkahan dari tahun 2020 resmi dilantik dan penyerahan Uang silva Dari Geuchik yang lama Sebanyak Rp. 204.000.000 uang Tersebut diduga tidak tau kemana Digunakannya. Senin 24/4/2023

Kami sejumlah tokoh masyarakat Sangat heran karena selama menjabat Sebagai oknum Geuchik diduga Tertutup, selama ini Musrenbang Desa Kami tidak tahu dan anehnya 3 Anggota Tuha 4 telah mengundurkan Diri diduga program yang dijalankan Oleh oknum Geuchik tidak sesuai.

Pada saat diprotes pekerjaan yang Dilakukan karena tidak sesuai dengan Pengajuan, malah tidak diterima oleh Oknum Geuchik dari pada terjadi Kesenjangan pribadi maka Mengundurkan diri sebagai Anggota Tuha 4, Anehnya lagi 3 orang anggota tuha 4 Yang telah mengundurkan diri kami Sejumlah masyarakat belum memilih Anggota Tuha 4 yang baru, Bagaimana yang terjadi kami tidak Tahu dan apa yang dilakukan oleh Oknum Geuchik selama ini. Katanya

Diduga banyak persoalan yang terjadi Didesa kami salah satunya uang Ketahanan Pangan sebanyak Rp 141.181.600 tak tahu kemana Digunakan uang tersebut, pernah Mengirim surat kekantor Camat Dengan tujuan sejumlah tokoh Masyarakat di mediasi pertemuan Antara oknum Geuchik dengan Masyarakat dalam acara rapat  didesa Pante Gaki Bale, selama 3 tahun Menjabat sebagai oknum Geuchik Kami perlu penjelasannya.

Surat yang kami kirim kekantor Camat Dianggap palsu karena tidak diiringi Berita acara dan tanda tangan masyarakat, akhirnya surat kedua Diajukan lengkap dengan tanda Tangan masyarakat, setelah surat Kedua diberikan kekantor Camat, Beberapa hari kemudian terjadi adu Mulut antara oknum ketua lorong Dengan tokoh masyarakat sampai Terjadi pemukulan terhadap salah Satu tokoh masyarakat hingga darah Membeku di wajahnya. Katanya

Sejumlah tokoh masyarakat Menuturkan kepada awak media Masaalah ini meminta kepada aparat Penegak hukum supaya diproses Secara hukum yang berlaku dan Apabila terbukti menyalah gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Penjarakan oknum Geuchik tersebut Sesuai dengan UU yang berlaku.

Pada saat dikonfirmasi oknum Geuchik melalui via Handphone (Hp) Tidak aktif dan juga datang kerumah Oknum Geuchik untuk dikonfirmasi Sampai dirumah orangnya tidak ada, Hingga berita ini ditayangkan belum Ada penjelasan dari oknum Geuchik.  
       (Thay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *