Minta Keadilan, Ratusan KEPSEK SD Kabupaten Tanggamus Datangi Pengadilan Negri Kota Agung

Blog145 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA.Com -Tanggamus – Ratusan kepala sekolah (KEPSEK), Sekolah Dasar sekabupaten Tanggamus, hadiri persidangan di Pengadilan Negri Kota Agung pada hari Jumat (26/1/2024). terkait kasus operasi tangkap tangan ( OTT ), oknum wartawan, di SDN Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus Sabtu (27/1/2024).

 

 

Hadirnya ratusan Kepala Sekolah Dasar di pengadilan negri kota agung, untuk menyaksikan sidang OTT yang terjadi pada 23/10/2023, salah satu kepala sekolah Wagimun menjelaskan, pada waktu itu karena di SDN Tegal Binangun ada pemerasan oleh oknum dan akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian. jadi kami hanya minta keadilan, Kepala Sekolah tidak ingin dijadikan ajang pemerasan, ucap Wagimun.

 

Ia pun berharap, kedepannya kita kondusif dan tidak terganggu oleh oknum tersebut, kami disekolah ingin mendidik anak bangsa dan memajukan pendidikan dikabupaten tanggamus. Menurutnya kehadiran oknum wartawan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan hingga membuat tidak nyaman para kepala sekolah dikabupaten Tanggamus. modusnya mengancam – ngancam kepala sekolah kalau tidak memberi sejumlah uang, akan dilaporkan ke Inspektorat ke Dinas,  akhirnya hilang kesabaran dan dilaporkan kepihak kepolisian,” Jelasnya.

 

 

Dr.(Can) Nurul hidayah.SH,MH pendamping hukum dari cahaya keadilan pringsewu mengatakan, korban berharap dalam proses pemeriksaan dipengadilan negri kota agung berjalan sesuai koridornya, saya pantau majelis hakim sangat respon dengan bertanya terhadapat para saksi, menggali informasi, terimakasih kepada majelis hakim terhadap perkara ini yang sudah memimpin persidangan dan jaksa penuntut umum yang sudah membaca dakwaan berlapis.

 

Sehingga nantinya saya berharap, dalam putusan nanti sesuai dengan yang diharapkan oleh korban, dan juga kepada para pendukung yang sudah hadir memberikan support. didalam putusan hakim nanti korban bisa merasa kan keadilan karena selama didatangi oknum wartawan sampai proses persidangan korban masih menyisakan trauma,’ Pungkasnya.

( Budi Haryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *