Minimalisir Pelanggaran Syariat, Pemko Optimalkan Peran ‘Pageu Gampong’

Banda Aceh57 Dilihat

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan penegakan syariat Islam, Pemko Banda Aceh akan mengoptimalkan peran ‘Pageu Gampong’.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat memantau aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh bersama Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Sabtu (22/10/2022).

Adapun sejumlah lokasi yang didatangi Pj Wali Kota bersama jajaran dan Ketua DPRK adalah di Pantai Ulee Lheue, Pantai Gampong Jawa dan di kawasan Lamnyong.

Dalam kesempatan ini, Bakri Siddiq menyampaikan Pemko akan terus bersinergi dengan DPRK dan berbagai elemen lainnya dalam penguatan penegakan syariat Islam di Banda Aceh, termasuk ide dari Farid Nyak Umar terkait memaksimalkan peran ‘Pageu Gampong’.

“Kita terus bersinergi dengan semua komponen, termasuk dengan DPRK. Kita juga dengar aspirasi masyarakat dan melihat problema di lapangan. Nanti baru kita putuskan kebijakan terbaik agar implementasi penegakan syariat Islam dapat berjalan secara kaffah,” kata Bakri Siddiq.

Ia kemudian mengatakan, dirinya dan Pemko menginginkan Banda Aceh yang tertib, tanpa ada pelanggaran syariat.

Karenanya, Pemko akan mencarikan solusi untuk meminimalisir pelanggaran syariat, termasuk di lokasi-lokasi wisata.

Kata Bakri, pembatasan aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata sangat mungkin dilakukan. Hanya saja konsepnya akan dibahas dengan seluruh elemen agar ekonomi pelaku usaha tidak terganggu.
“Kita ingin batasi, kalau pergi ke tempat wisata jangan melampaui jamnya. Orang kalau tengah malam itu kan jam tidur. Jadi kita akan cari solusi, jalan terbaik penegakan syariat Islam tetap bisa kedepankan ekonomi. Syariat Islam dan ekonomi ini harus bisa bersanding. Kita juga memikirkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya saat diwawancarai awak media, Ketua DPRK Farid Nyak Umar menyampaikan ide agat Pemko dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan, termasuk peran ‘Pageu Gampong’.

“Kita tidak bosan-bosannya bersama Pemko, tentu kita mendengar aspirasi masyarakat bahwa Banda Aceh sebagai etalase, iconnya penegakan syariat Islam di Aceh. Artinya ketika ada yang tercoreng di Banda Aceh ini juga akan memperburuk citra Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

Karenanya, kita terus berupaya secara bersama-sama memberikan perhatian yang sangat serius terhadap upaya penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
“Salah-satunya adalah bagaimana kita membentuk tim pageu gampong di 90 gampong di Banda Aceh. Artinya kita fokus menjaga kawasan-kawasan wisata. Dengan hanya mengandalkan aparatur Pemko tentu tidak akan maksimal. Jadi, cara paling efektif adalah berdayakan masyarakat gampong, semua elemen apakah keuchik, ulama, aparatur gampong, tokoh masyarakat, kemudian pemuda, perempuan hingga remaja masjid ikut berkontribusi menjaga gampongnya agar tida berpotensi terjadi maksiat,” kata Farid.

Terkait dengan lokasi wisata yang rawan terjadinya pelanggaran syariat, Farid mengatakan terus mendorong Pemko agar dapat menempatkan pos pemantau yang bertugas setiap hari khusus memantau aktivitas di lokasi-lokasi wisata.
“Dengan demikian memberikan proses edukasi juga. Menegur jika ada yang melanggar syariat. Dan saya pikir ini jadi starting poin, titik tolak kita menegaskan Pemko didukung oleh DPRK dan Forkopimda sangat serius untuk meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Farid Nyak Umar sendiri optimis semua itu bisa dilakukan karena ia melihat Pj Wali Kota dan jajaran memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam hal penguatan penegakan syariat Islam.(Sumber Humas Pemko Banda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *