Lampung Tengah:BuserSiaga.Com Lampung. KetuaLampung Tengah: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabu Kesatria Lampung Tengah, Hari Buhari, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah untuk segera memanggil Ketua Yayasan serta Jumingin Kepala Sekolah SD.IT Insan Mulia, Kecamatan Kota Gajah, Minggu, 10-08-2025.
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan adanya praktik jual beli buku penunjang di lingkungan sekolah tersebut. Hari Buhari menyebut bahwa kegiatan ini diduga kuat menjadi ladang bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui fee dari penerbit.
“Kami minta Kadis Pendidikan Lampung Tengah, Bapak Nurohman, dan ahmaludin Sekretaris Dinas pendidikan segera mengambil sikap tegas. Ketua Yayasan dan Kepsek SD.IT Insan Mulia harus dipanggil dan dimintai klarifikasi. Ini sudah menjadi keresahan di masyarakat,” ujar Hari Buhari dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Hari, praktik penjualan buku penunjang di sekolah seharusnya tidak di bebankan kepada siswa. Karena sd Negeri atau Swasta sudah mendapatkan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Dan apapun bentuk buku itu, seharusnya dari sekolah yang menyidiakan, justru di SD.IT Insan Mulia dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. “Pendidikan bukan tempat berbisnis. Apalagi jika itu sampai membebani orang tua siswa dan berpotensi melanggar aturan,” tegasnya.
Hari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan sekolah, “Kami akan terus memantau perkembangan temuan dan aduan wali murid SD.IT Insan mulia ini. Bila perlu, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.(*) Lembaga Swadaya Masyarakat Hari Buhari, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah untuk segera memanggil Ketua Yayasan serta Jumingin Kepala Sekolah SD.IT Insan Mulia, Kecamatan Kota Gajah, Minggu, 10-08-2025.
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan adanya praktik jual beli buku penunjang di lingkungan sekolah tersebut. Hari Buhari menyebut bahwa kegiatan ini diduga kuat menjadi ladang bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui fee dari penerbit.
“Kami minta Kadis Pendidikan Lampung Tengah, Bapak Nurohman, dan ahmaludin Sekretaris Dinas pendidikan segera mengambil sikap tegas. Ketua Yayasan dan Kepsek SD.IT Insan Mulia harus dipanggil dan dimintai klarifikasi. Ini sudah menjadi keresahan di masyarakat,” ujar Hari Buhari dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Hari, praktik penjualan buku penunjang di sekolah seharusnya tidak di bebankan kepada siswa. Karena sd Negeri atau Swasta sudah mendapatkan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Dan apapun bentuk buku itu, seharusnya dari sekolah yang menyidiakan, justru di SD.IT Insan Mulia dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. “Pendidikan bukan tempat berbisnis. Apalagi jika itu sampai membebani orang tua siswa dan berpotensi melanggar aturan,” tegasnya.
Hari juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan sekolah, “Kami akan terus memantau perkembangan temuan dan aduan wali murid SD.IT Insan mulia ini. Bila perlu, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. ( RLS).