LSM LIDIK ,DPC Tanggamus Resmi Terdaftar di KESBANGPOL ,kan, Tanggamus

Blog47 Dilihat

 

TANGGAMUS–Lembaga investigasi dan informasi kemasyarakatan (LSM LIDIK)DPC Tanggamus, resmi Terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Tanggamus

 

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kesbangpol Nomor:220/2274/47/2025 DPC.LSM-LIDIK yang diterima oleh sekretariat DPC LSM-LIDIK melalui Ketua DPC nya APRIDIUS.

 

Menyikapi hal ini, ketua Dewan Pembina Kabupaten DPC LSM-LIDIK TANGGAMUS , APRIDIUS menyatakan

LSM-LIDIK merupakan salah satu LSM yang berintegritas di Kabupaten TANGGMUS, LSM ini murni memperjuangkan kebenaran serta sosial kemasyarakan.

 

Tambahnya lagi dengan resminya LSM ini terdaftar sebagai salah satu perkumpulan di Kabupaten TANGGMUS, besar harapan kita semua,   LSM-LIDIK  ini menjadi suatu lembaga yang dipertimbangkan di Tanggamus, membantu persoalan masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, loyalitas dan kepentingan umum.

 

Masih kata Ketua Dewan Pembina LSM-LIDIK Tanggamus  hal Ini juga harus sertamerta tidak pilih bulu, tanpa memandang imbalan terlebih dahulu, akan  tetapi lebih mengedepankan pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Di tempat terpisah, Ketua DPC LSM-LIDIK Tanggamus  APRIDIUS, Faisal Purba mengatakan ketika dikonfirmasi oleh media ini,Senin, (05/01/2026), mengatakan keberadaan DPC LSM-LIDIK bukan untuk ditakuti, dan bukan pula untuk dipuji, akan tetapi hadir di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai pemerhati, khususnya kebijakan dan kinerja aparatur negara Pemerintah pada umumnya, Tanggamus  khususnya.

 

“Ya,, benar sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Kami, bahwa Kami hadir bukanlah semata-mata untuk uang, tetapi kami hadir dan lahir karena suatu keinginan yaitu berjuang, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tutupnya.                        ( Budi Haryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *