Aceh Tenggara | Maraknya penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa yang ada di Aceh Tenggara, dalam 4 tahun terakhir membuat tim Lsm dan awak media Agara melakukan monitoring dan investigasi ke sejumlah desa yang ada di Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal tersebut dilakukan terkait mencuatnya kepermukaan dugaan-dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa, bahkan tak jarang persoalan hukum pun menghampiri kepala desa.
Menurut Mara Hasan, selaku Ketua DPD Lsm Fappar-RI Agara, sebagai control sosial mereka melakukan pengawasan pengelolaan dana desa secara eksternal, baik melalui monitoring maupun investigasi ke desa-desa yang diinformasikan atau dilaporkan masyarakat.
Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Leuser, informasi yang didapat dari masyarakat menyebutkan, sejumlah pekerjaan fisik dan dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) yang diduga menyimpang dari perencanaan, maka sebagai control sosial Lsm Fappar-RI menindaklanjuti aduan tersebut, kata Hasan, Rabu (29/01/2020) di Kutacane.
Namun, sebelum turun kelapangan Lsm Fappar-RI, LSM KPK-N dan awak media terlebih dahulu menemui Pj Kades desa tanjung leuser di kantor camat Darul Hasanah, kebetulan Pj Kades salah satu staf di kantor kecamatan setempat.
Saat dikonfirmasi tentang dana BUMK, untuk tahun 2019, Pj Kades mengatakan, Dananya sebesar Rp 200 juta akan tetapi hingga saat ini belum ditransfer ke rekening BUMK, karena pengurus yang lama tidak jelas, sebut Pj Kades ketika itu.
Sementara BUMK yang baru belum terbentuk, namun Pj Kades sudah memerintahkan sekretaris desa mengadakan musyawarah desa untuk memilih pengurus BUMK yang baru.
Ketika ditanya uang BUMK saat ini posisinya dimana, Pj Kades tidak menjawab. Pertanyaan tim Lsm dan awak media.
Selanjutnya, Junaidi, Ketua LSM KPK-N memberi tahu Pj Kades untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi pekerjaan pengerasan jalan dan saluran irigasi. Pj Kades mempersilakan akan tetapi ia tidak sempat mendampingi.
Kemudian tim Lsm dan awak media meninjau lokasi saluran persawahan didampingi sekretaris desa, namun sekretaris desa tidak dapat menjelaskan terkait kegiatan tersebut, Misalnya, berapa kedalaman dan ketebalan pondasi, demikian juga dengan tinggi, ketebalan atas dan bawah tembok saluran tersebut.
Dari hasil investigasi dilapangan, Junaidi menduga, adanya penyimpangan dalam pekerjaan seluran. Begitu juga pengelolaan dana BUMK, padahal secepat mungkin bisa dibentuk kepengurusan BUMK yang baru dan membuka rekening BUMK, karena sangat kita sayangkan apabila segera ditransfer uang tersebut ke rekening BUMK maka secepat itu juga dapat dikelola, hal tersebut dapat membantu dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, ada lagi pekerjaan pengerasan jalan, menurut salah seorang warga setempat dilokasi mengatakan, penimbunan jalan tersebut dikerjakan lebih kurang dua Minggu yang lalu, sementara dibadan jalan ada yang sudah ditumbuhi rumput, diduga ketebalan penimbunan jalan tidak sesuai dengan ketentuan yang direncanakan, demikian juga dengan papan informasi tidak ditampilkan dilokasi kegiatan. Ini juga mejadi pertanyaan publik, kata Junaidi.