LP-KPK Aceh Nila Proyek APBN, APBA & APBK Masih Tertutupi Di Aceh

Banda Aceh58 Dilihat

Banda Aceh – Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh Ibnu Khatab, Kinerja Pemerintah dalam wilayah Hukum Provinsi Aceh yang masih amburadul. sisi penilaiannya besarnya penggunaan atau realisasi anggaran rakyat sangat tertutupi, hingga masyarakat terus geleng-geleng kepala.

Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, banyak temuan tiap kegiatan kontruksi pada papan nama proyek tidak tercantum Jumlah Anggaran. apalagi dibandingkan kegiatan pengadaan barang dan jasa, tentunya masyarakat lebih tidak mengetahui berapa besar biaya Belanja Modal lalu siapa yang mengawasi. Pada media ini tanggal 02/01/2023.

Kemudian Ibnu, menyatakan sebenarnya setiap kegiatan konstruksi wajib buat Papan Nama Proyek mencatat jumlah angka anggaran. apapun kegiatan kontruksi baik itu Sumber Dana APBN, APBA dan APBK tahun anggaran berjalan, kalau ada pihak atau oknum kontraktor setiap Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kontruksi tidak memasang Papan Nama Proyek dan tidak mencatat Jumlah Anggaran. hal seperti ini dapat diduga terindikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) tau KKN pada proses pelelangan tender. Katanya

“Menurut Ibnu, menyangkut hal tersebut diatas dasar temuan tim Intelijen LP-KPK Aceh dilapangan adanya Kegiatan Pembangunan Pada Papan Nama Proyek tidak dicantumkan angka anggaran, dan Ini terkumpul menjadikan laporan akhir tahun 2022 Komda LP-KPK Aceh kepada Komnas LP-KPK Pusat di Jakarta.”

Hemat dia, sepertinya kejadian ini ada Unsur Sengaja. Sebab pada Papan Nama Proyek tidak dicantumkan jumal Anggaran sesuai nilai kontrak, sehingga oleh pihak terkait membiarkan begitu saja ada apa. Ironisnya kegiatan kontruksi dimaksud jumlah anggarannya tidak diketahui oleh masyarakat luas dan awak Pers” Ucapnya

Namun Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab minta pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan peninjauan beberapa kegiatan konstruksi di Aceh, “Proyek APBN lokasi di UPT Asrama Haji Banda Aceh, Proyek APBN lokasi di Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar dan Proyek lainnya sumber APBA tahun anggaran 2022. Ini demi terwujudnya Nawacita Pembangunan Nasional.” Tegasnya

Lanjut dia, masukkan Pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menunjukkan nilai kemampuan penerapan disiplin Anggaran, Belanja Modal dan Belanja Pemerintah tidak boros, sehingga masyarakat percaya kinerja pejabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mampu membuat kebijakan dan transportasi anggaran sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Beber Ibnu

Harapan Ibnu, “pentingnya peningkatan pengawasan setiap kegiatan pembangunan dalam wilayah hukum Aceh, dimana tercapai hasil kegiatan pembangunan yang bermutu dan berkualitas. Keterlibatan dan Partisipasi masyarakat sangat berharga, sosial control tujuan melawan niat rencana KKN oleh oknum yang memperkaya diri dan kelompok tertentu.” Tutupnya [IB]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *