Abubakar, SAG Kepala Dinas Pendidikan Dayah Mewakili Bupati Aceh Besar Membacakan Sambutan Bupati Aceh Besar Pada Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Darul Lhoong UDPK Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin, (09/02/2026). FOTO/MC ACEH BESAR
JANTHO — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Abubakar, SAg membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lhoong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027. Musrenbang yang digelar sehari penuh tersebut berlangsung di UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin (9/2/2026).
Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.” menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat terhadap rumusan berbagai usulan rencana pembangunan tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar yang dibacakan Abubakar, SAg Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar menyampaikan rencana kerja pemerintah kabupaten Aceh Besar tahun 2027 mengacu pada Qanun nomor 1 tahun 2025.
“Rencana kerja pembangunan pemerintah Aceh Besar dirumuskan mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2029, sesuai Qanun, nomor 1 tahun 2025,” sebutnya.
Menurut Bupati Aceh Besar, pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan sebagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Oleh karena itu, Bupati mengajak terus berusaha untuk melakukan upaya perubahan, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh Besar.
“Angka kemiskinan di Aceh Besar 11.05 % , kondisi tersebut mengalami penurunan 2.16% dibanding tahun 2024 sebesar 13.21% dan target 2027 sebesar 9.91%. Oleh karena itu, arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan di Aceh Besar pasa tahun 2027 dilaksanakan, antara lain dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan program PKH, bantuan tunai, bantuan anak yatim, zakat dan infaq. Peningkatan usaha masyarakat, melalui usaha ekonomi produktif dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan operasi pasar atau pasar murah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan program pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan.
Sementara itu, Yusran Effendi Ketua Komis V DPRK Aceh Besar dalam sambutannya berharap agar seluruh usulan masyarakat dalam Musrenbang ini dapat diakomodir, terutama program-program skala prioritas dan pihaknya akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan di lapangan.
“Kami sangat berharap program skala prioritas dapat terakomodir pada tshun 2027 nanti, seperti sektor kesehatan, pendidikan, pertanian dan peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM,” tuturnya.
Irda Junaidi, SE, MM Camat Lhoong dalam sambutannya mengharapkan kepada para keuchik dan peserta Musrenbang yang hadir hendaknya dapat melahirkan usulan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di gampong masing-masing. Mengingat adanya pengurangan Dana Desa, sehingga program prioritas yang tidak mungkin terealisasi, diharap dapat tertampung dalam RKPD Aceh Besar tahun 2027.(**)






