Laskar Lampung Tengah Beri “Tinta Merah” Birokrasi Pemkab: Sekda Welly Dituding Arogan Ganti Kadis, Dinilai Melemahkan Kewenangan Kepala Daerah.

Blog0 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Polemik birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah semakin memanas. Ketua laskar Lampung Tengah Yunisa putra

PIMPINAN REDAKSI MEDIA SATRIA POST , SLAMET RIYADI, secara tegas memberikan “tinta merah” terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai mulai keluar dari rel normatif.

 

Pernyataan keras itu disampaikan Yunisa Putra kepada jejaring media usai kegiatan buka bersama di Sekretariat Laskar Lampung Tengah pada Kamis, 12 Maret 2026.

 

Ia menyoroti kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang disebut-sebut melakukan manuver administratif dengan merombak posisi pejabat di lingkungan pemerintahan.

 

Menurut SLAMET, kebijakan tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai mencederai sistem serta tata kelola pemerintahan yang semestinya berjalan sesuai aturan, etika, dan kepatutan.

 

“Kami elemen masyarakat mengecam keras manuver Sekda Welly yang berpotensi memicu kekisruhan di internal pemerintahan,” tegas SLAMET

 

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berpotensi melemahkan kewenangan kepala daerah yang sah.

 

SLAMET bahkan menyoroti secara khusus persoalan penggantian pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang sebelumnya baru saja ditunjuk oleh pimpinan daerah.

 

“Yang jadi persoalan, empat kepala dinas ini baru saja ditunjuk oleh Bupati sebagai Plt, bahkan belum genap dua hari. Namun dengan arogansinya Sekda mengganti mereka,” ujar SLAMET dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.

 

Menurutnya, tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk pelemahan terhadap kewenangan kepala daerah yang telah memberikan mandat langsung kepada para pejabat tersebut.

 

“Kalau menurut pendapat saya, Sekda telah melemahkan kepala daerah yang ditunjuk oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Dari informasi yang dihimpun, dua jabatan yang turut disorot dalam polemik tersebut di antaranya adalah posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah.

 

SLAMET menilai kondisi birokrasi Lampung Tengah saat ini berada dalam situasi yang rawan dan tidak stabil, terlebih setelah sebelumnya daerah tersebut juga diguncang berbagai persoalan hukum yang menjadi sorotan publik.

 

Menurutnya, manuver administratif yang tidak transparan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta berdampak langsung terhadap pelayanan publik kepada masyarakat.

 

 

Oplus_131072

“Selain regulasi, kaidah, etika, dan kepatutan jangan sampai dikangkangi.Pemerintahan harus berjalan sesuai aturan, bukan dengan cara-cara yang justru memicu kegaduhan,” katanya.

 

Di penghujung pernyataannya, SLAMET juga meminta DPRD Lampung Tengah untuk tidak tinggal diam menghadapi polemik yang berkembang di tubuh birokrasi daerah tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara tegas, termasuk menggunakan hak interpelasi apabila diperlukan.

 

“Kami minta DPRD Lampung Tengah jangan hanya duduk manis. Fungsi pengawasan harus dijalankan untuk menyikapi sikap Sekda tersebut,” ujarnya.

 

Bahkan, SLAMET menegaskan apabila tidak ada respons dari lembaga legislatif, maka elemen masyarakat siap menempuh jalur hukum dengan menguji keabsahan kebijakan tersebut melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

“Jika DPRD tidak bereaksi, sudah saatnya elemen masyarakat bergerak dengan melayangkan gugatan ke PTUN untuk menguji keabsahan kebijakan Sekda,” pungkasnya.

 

Hingga Jumat, 13 Maret 2026, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, termasuk Sekretaris Daerah, belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan sorotan keras dari sejumlah elemen masyarakat tersebut. Polemik ini pun terus menjadi perhatian publik dan dinilai dapat mempengaruhi stabilitas birokrasi di daerah itu.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *