KPA Tuntut Pemprov Aceh Menarik Intruksi Larangan Sholat Ied di Mesjid Dan Lapangan

Banda Aceh57 Dilihat

Banda Aceh | Kaukus Peduli Aceh (KPA) melalui Ketua Umumnya Muhammad Hasbar Kuba menentang keras Kebijakan Pemerintah Aceh soal larangan melaksanakan sholat ied bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam rilis yang diterima media ini, KPA Mengatakan intruksi pemerintah Aceh tentang sholat ied dirumah keliru mengingat angka covid-19 di Aceh Hampir tidak ada .

“Perhari ini, Secara keseluruhan jumlah rakyat Aceh yang terjangkit Covid-19 sebanyak 18 Orang, 15 orang dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia dan 2 orang dalam tahap pengobatan” Jelas Hasbar Kuba

Hasbar melanjutkan bahwasanya dia sepakat seperti yang disampaikan MPU Aceh untuk tetap melaksanakan Sholat Ied Fitri di Mesjid atau Lapangan, namun tetap harus mengikuti protokoler kesehatan seperti menggunakan masker dan tidak untuk bersalam-salaman.

“Kami menuntut Pemerintah Aceh dalam hal ini Plt Gubernur menarik kembali intruksi tersebut karena akan menjadi keresahan di masyarakat terutama ASN” Tegas KPA.

“Yang sangat perlu dilakukan pemerintah sekarang adalah menutup seluruh pintu masuk ke Aceh, baik masyarakat Aceh yang hendak Pulang kampung ataupun wisatawan yang ingin berkunjung ke Aceh. Percuma kita larang masyarakat sholat Ied jika perbatasan Aceh tidak dijaga dengan Ketat” Tutup Kaukus Peduli Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *