Komandan Kodim 0115/Simeulue Terus Mengingatkan Masyarakat Dalam Menjaga Kelestarian Hutan

Simeulue45 Dilihat

Simeuleu | Komandan Kodim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar S.Kom M.B.A mengajak masyarakat saling bahu membahu dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Simeulue. Jumat (14/2/2020)

“Kami menghimbau kepada masyarakat, seluruh kalangan dan dimanapun agar menghentikan aktifitas pembakaran, baik itu lahan terkhusus hutan”, ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak dari pembakaran lahan ini akan menyebabkan kebakaran ke wilayah lainnya, terutama lahan yang berada tidak jauh dari hutan. Dampak dari kebakaran hutan, akan memicu masalah internasional. Mengingat, pemerintah telah menetapkan aturan dan sanksi bagi yang membakar hutan, apalagi membakar lahan yang akan berdampak pada kebakaran hutan. Karenanya pemerintah mintak masyarakat untuk melindungi hutan.

Maka itu sambung Dandim, kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan aktivitas pembakaran, meskipun itu hanya membakar sampah yang bisa menjalar ke tempat lain, seperti rerumputan dan lahan yang kering.

“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan. Sehingga, menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan. Apabila ada oknum masyarakat, yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun”, imbuhnya.

Regulasi yang akan menjerat bagi pelaku Karhutla tertangkap tangan dan terbukti, akan diproses dengan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP. Selanjutnya, Undnag-undang RI Nomor 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan. Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Terkahir, Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2009, tentang Perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *