Ketua JKP Menduga Ada Permainan Dalam Rolling Jabatan Pemkab Lampung Tengah

NASIONAL113 Dilihat

Buser Siaga.com. Lampung Tengah provinsi Lampung – Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi ( JKP ) Uncu Wenda menyoroti adanya dugaan pengondisian dalam roling jabatan di lingkup Pemerintah kabupaten Lampung Tengah, Rabu ( 14-12-2022)

Menurut Uncu Wenda, dalam rotasi pergantian jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung, terkesan terselubung dan nyaris tidak terbuka dari pantauan publik, ” diduga kuat ada unsur pesanan atau by order,” dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di internal ASN, sehingga kuat dugaan ada oknum yang bermain dalam rotasi dan mutasi jabatan tersebut.

” Kami menduga unsur KKN melibatkan oknum orang nomor 2 di Pemkab Lampung Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pertimbangan dan Kepangkatan ( Baperjakat ) dan pihak Dinas BKPSDM yang mengatur Rolling Jabatan tersebut, ” paparnya “

Di ketahui beberapa Minggu yang lalu Ketua Pemberantasan Korupsi Uncu Wenda menemui Sekertaris Daerah yakni Nirlan untuk mengklarifikasi hal tersebut, namun Nirlan merasa tidak nyaman dan menggap klarifikasi JKP mendiskreditkannya, dan meminta JKP untuk terlebih dahulu konfirmasi ke Kadis BKPSDM Yudairi Hasan.

” Uncu Wenda mengatakan mereka yang bermain dalam roling jabatan telah menyiapkan jawaban untuk berkelit karena sudah tercium oleh LSM dan Media,”

Tetapi dalam hal ini ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi ( JKP ) akan menindaklanjuti ke jalur hukum dan melaporkan temuan nya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan menyurati Kemendagri, dan saya akan kawal terus temuan ini, ” ucap Uncu Wenda”

” Bila hal ini dibiarkan maka akan sangat menodai dan merusak citra kepemimpinan Pemerintahan Musa – Dito, ” lanjutnya”

Dari pantauan JKP pada bulan November 2022 lalu terjadi pergantian pejabat kurang lebih 100 orang dan beberapa non job dari berbagai instansi dengan latar belakang bidang dan golongan.Dalam roling jabatan itu di duga ada beberapa tenaga fungsional menggunakan Surat Perintah Tugas ( SPT ) yang di terbitkan Oleh Oknum Sekdakab.

Kemudian tidak berselang lama rolling jabatan kembali terjadi, bahkan ada yang sudah di non jobkan dan duduk kursi jabatan diduga belum sesuai dengan golongan jabatannya. Hal itu membuat tidak efektifnya sistem administrasi dan aturan setiap OPD, bahkan di temukan Kepala OPD yang tidak mengerti akan tugas pokoknya. karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Oktavianus Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *