Ketua IPM Provinsi Lampung Apresiasi Kinerja Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penganiayaan

Blog34 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung , — Ketua Indonesia Perubahan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Tanjung Raja dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Dusun 02, Desa Karang Waringin, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.

 

Kejadian nahas itu terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 12.10 WIB. Korban dan ibunya saat itu dalam perjalanan pulang dari sawah dengan sepeda motor, ketika secara tiba-tiba mereka diserang oleh dua pelaku yang telah diketahui identitasnya, yakni Saring dan Paiman.

 

“Waktu itu saya merasa kepala saya seperti dihantam berkali-kali dari belakang. Ketika saya menoleh, saya melihat Saring memegang batang kayu dan Paiman ikut memukul dan menendang saya. Ibu saya juga ditendang sampai kami jatuh dari sepeda motor. Setelah itu mereka lari masuk ke kebun,” ungkap korban saat memberi keterangan kepada penyidik.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala yang harus dijahit sebanyak lima jahitan, luka memar di bagian kepala belakang, bibir, lengan kanan, serta dada. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Raja, yang dengan sigap melakukan penyelidikan.

 

Dalam waktu singkat, salah satu pelaku, Paiman, berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya, Saring, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Unit Lidik 1 Resum Satreskrim Polres Lampung Utara.

Ketua IPM Provinsi Lampung, Abdul Razak, yang telah menerima surat kuasa resmi dari keluarga korban, kini mendampingi proses hukum korban secara langsung.

 

“Kami memberikan apresiasi atas tindakan cepat dari aparat Polsek Tanjung Raja. IPM akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan,” ujar Abdul Razak.

 

 

Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku lainnya segera ditangkap serta korban mendapatkan keadilan sepenuhnya, “Kami berharap pelaku yang masih buron segera tertangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” tutupnya.

 

Abdul Razak juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami kekerasan atau menjadi korban ketidakadilan, karena hukum adalah hak semua warga negara. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *