SIGLI — Pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Kepala Desa) di Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (20/1/2026), memicu kontroversi. Selain masalah pungutan dana kepada para calon, muncul dugaan ketidaksinkronan penyaluran dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) kepada panitia penyelenggara.
Husaini, salah satu bakal calon yang dinyatakan gugur dalam tahapan tes pengajian, mengungkapkan adanya kejanggalan pada aliran dana desa yang dialokasikan untuk pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Polemik Sisa Dana Pendaftaran
Husaini menyebutkan bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 3.560.000 sebagai syarat administrasi awal. Namun, setelah dinyatakan gugur oleh Kantor Urusan Agama (KUA), uang tersebut tidak dikembalikan secara utuh.
“Saya sudah meminta kembali uang tersebut. Namun, hingga hari ini saat pemilihan berlangsung, baru Rp 3.000.000 yang dikembalikan. Sisanya masih tertahan di Panitia Pemilihan Keuchik (P2K),” ujar Husaini, Selasa.
Persoalan ini semakin meruncing setelah muncul kabar bahwa beban biaya per calon membengkak hingga Rp 5.000.000 untuk menutupi kekurangan anggaran penyelenggaraan.
Pemotongan Anggaran APBG
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Gampong Keupula sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11.000.000 di dalam APBG untuk pemilihan ini. Jika dikurangi pajak, dana bersih yang tersedia seharusnya berkisar Rp 10.000.000. Namun, kenyataannya hanya Rp 8.000.000 yang diserahkan kepada panitia P2K.
Kekurangan ini disinyalir terjadi karena anggaran sebesar Rp 2.000.000 telah habis digunakan untuk membiayai rapat pembentukan P2K. Ironisnya, dana tersebut dilaporkan habis hanya untuk tiga kali rapat sebelum kepanitiaan resmi terbentuk.
“Dana sisa Rp 8.000.000 itulah yang diserahkan ke panitia. Karena tidak cukup, panitia akhirnya nekat meminta tambahan biaya kepada para calon keuchik untuk menutupi anggaran yang kurang,” ungkap Husaini.
Integritas Penyelenggaraan
Husaini menilai langkah panitia membebankan biaya operasional kepada calon adalah tindakan yang tidak tepat secara prosedur. Menurutnya, panitia seharusnya bekerja sesuai koridor administrasi tanpa menciptakan beban finansial tambahan bagi para kandidat.
Meski diwarnai protes terkait transparansi anggaran dan sisa pengembalian dana, pemungutan suara tetap berlangsung hari ini dengan diikuti oleh empat calon.
Persoalan ini kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Pidie.
Praktik penggunaan dana desa yang dianggap boros untuk rapat serta pembebanan biaya pada calon dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tingkat desa.






