Kedatangan Tokoh- tokoh Masarakat Serta warga Desa Gunung Agung ke Kantor Hukum ” TRUST LAYERS “Mengadukan dan Meminta Pendampingan Hukum Terkait Masalah yang Terjadi Desa Gunung Agung

Blog12 Dilihat

 

BUSERSIAGA , COM- Lampung (9/3/25).

Kantor Hukum “TRUST LAYERS” yang beralamat di jalan: Teuku Umar nomor 55, Kedaton, kota bandar Lampung .  Digeruduk Beberapa Tokoh Masyarakat dan  Warga desa gunung agung kecamatan terusan nyunyai Lampung Tengah, pasalnya Meraka Hendak Mengadukan dan minta pendampingan Hukum terkait masalah yang terjadi di desa gunung agung .

 

Kedatangan tokoh- tokoh masyarakat serta warga desa gunung agung kecamatan terusan nyunyai, disambut Langsung oleh Derektur BIRO  HUKUM  “TRUST LAYERS”. AFRIE ICHWANSYAH ,S.H., yang didampingi beberapa staf utama.

 

” Topan Roni,dan  Hendra serta beberapa masyarakat  lampung  tengah,  meminta untuk mendampingi masyarakat desa gunung Agung kecamatan terusan nyunyai lampung tengah,    atas adanya dugaan penyelewengan beras bantuan raskin yang harusnya diterima oleh masyarakat miskin tetapi diduga telah dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Papar Topan Roni dan Hendra.

 

Menurut Salah satu Advokat muda Alicia Darma Kesuma,S.H. perwakilan dari Kantor Hukum TRUST LAWYER membenarkan menerima dan membuka pintu untuk mendampingi warga gunung Agung, guna mencari keadilan dan kepastian hukum

 

Lebih lanjut” Darma mengatakan bahwa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan beras ini harus serius dalam menangani perkara ini, agar bisa menjadi contoh untuk desa- desa lainnya bahwa, bantuan beras raskin harus benar-benar diterima kepada yang berhak menerima bantuan tersebut, dan kami selaku Kuasa masyarakat gunung Agung dari Kantor Hukum TRUST LAWYERS akan segera menindak lanjuti aduan tersebut,dan  menanyakan serta meminta ketegasan pada  pihak-pihak terkait dalam perkara ini,” Pungkas Darma.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *