Lhokseumawe .- Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, dalam sebuah imbauan resmi kepada masyarakat, menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya keras kepolisian dalam memerangi aktivitas perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum.
Kepada awak media, rabu (19/6/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyebutkan, terkait hal ini Kapolres menyoroti risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk potensi kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga. Kapolres juga menekankan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan tidak tergoda oleh tawaran yang dapat merugikan. Keamanan dan ketertiban umum adalah prioritas utama kami, dan kami siap bertindak tegas terhadap pelanggar hukum,” ujar Kapolres Lhokseumawe melalui Kasi Humas.
Imbauan ini, sebut Salman, sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan nilai-nilai sosial serta norma hukum yang berlaku. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi kejahatan ini dengan tidak memberikan dukungan atau partisipasi dalam bentuk apapun terhadap judi online.
Lebih lanjut, AKBP Henki Ismanto juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan terkait judi online dapat dikenai sanksi hukum yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapannya masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait judi online untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Dengan demikian, imbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mengurangi praktik judi online di wilayah hukum Lhokseumawe, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat, pungkasnya.