Kapolres Aceh Tamiang Dengar Keluhan Masyarakat Dalam Jum’at Curhat Di Kota Kualasimpang

Jum’at Curhat,

ACEH TAMIANG – Buser Siaga – Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang kembali mengelar program Jum’at Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan  masyarakat terkait Kamtibmas di Kabupaten Aceh Tamiang. Jum’at 7 Februari 2025.

Jum’at Curhat di gelar di Sagoe Kupi Kecamatan Kuala Simpang, kegiatan dipimpin oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Pejabat Utama dan Kapolsek Kuala Simpang Iptu Syafrizal, S.H dan di hadiri oleh Forkopimcam Kuala Simpang, Para Datok Penghulu, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, masyarakat dan seluruh personel Polsek Kuala Simpang.

Pada kesempatan itu beberapa masukan dan kelurahan terkait Kamtibmas disampaikan oleh masyarakat diantaranya meminta pihak kepolisian untuk melakukan patroli ke desa desa untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor yang saat ini marak terjadi.

Selain itu, masyarakat juga meminta pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan permainan judi online ( judol ) sehingga dampak kriminilitas yang dilakukan oleh pengguna narkoba dan pemain judi online bisa dihilangkan.

Menanggapi masukan dan keluhan dari masyarakat tersebut, AKBP Muliadi mengatakan ” untuk saat ini kita sedang mengencarkan serta memberantas tehadap para pelaku penyalahgunaan narkoba baik itu pengedar maupun pemakai dimana beberapa bulan lalu kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 2 kilogram lebih narkotika jenis kokain dan jenis narkoba lainnya.” Ujar Kapolres.

Untuk kejadian pencurian sepeda motor yang sedang marak terjadi, Kapolres menyampaikan memerintahkan personelnya untuk meningkatkan patroli di malam hari serta meminta masyarakat agar lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya.

“Saya juga mengajak kepada seluruh pihak maupun masyarakat untuk berperan aktif bersama sama membantu pihak kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas dikabupaten Aceh Tamiang agar tetap kondusif.” Ujarnya

Kapolres Aceh Tamiang juga memberikan nomor handphone nya agar masyarakat dapat melaporkan secara langsung apabila ada personel polres Aceh Tamiang yang melakukan pelanggaran dan berjanji akan menindak tegas personel tersebut.

Pada kesempatan ini, Kapolres Aceh Tamiang juga memberikan sedikit bantuan sosial berupa sembako kepada 5 orang masyarakat yang membutuhkan.

” Semoga bantuan sosial yang kami berikan dapat sedikit membantu dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.” Pungkas AKBP Muliadi ( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *