Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung Imbau Warga Hindari Kekerasan

Blog14 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA, COM LAMPUNG – Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari tindakan kekerasan, terutama selama bulan Ramadan.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi konflik agar tidak berujung pada tindakan kriminal.

 

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap mengendalikan emosi, apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen introspeksi dan meningkatkan ketakwaan,” ujar Kombes Yuyun, Senin (10/3/2025).

 

Imbauan ini menyusul kasus penganiayaan di Bandar Lampung yang berujung pada kematian seorang juru parkir.

 

Polsek Tanjung Karang Timur menangkap IEP (19), warga Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan, setelah memukul korban hingga tewas di lahan parkir mini market di Jalan Putri Balau, Kedamaian, Bandar Lampung, Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku emosi setelah ditegur dengan kata-kata kasar oleh korban.

 

“Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menanyakan maksud ucapannya, lalu menarik korban ke pinggir mobil boks sebelum melayangkan pukulan ke arah rahang kanan korban,” jelasnya.

 

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh, mengalami pendarahan di telinga kiri, dan tak sadarkan diri.

 

Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

 

Kombes Yuyun menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan tidak mudah terpancing emosi.

 

“Jika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin. Kekerasan bukan solusi dan justru akan merugikan diri sendiri serta orang lain,” pungkasnya.

 

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk penyidikan lebih lanjut. ( Red )

Press Release No: 183 / III / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Senin, 10 Maret 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *