BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS , Maraknya pemberitaan di beberapa media online belakangan ini adanya Dugaan Oknum Kepala pekon Sumanda yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Apdesi kecamatan Pugung Tilep Anggaran untuk kendaraan Dinas pekon Roda dua, yang di himpun dari 10 pekon yang ada di kecamatan Pugung jika di akumulasi mencapai Ratusan Juta Rupiah Dana yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023. Menuai sorotan Tajam dari berbagai pihak khususnya Inspektorat kabupaten Tanggamus.
Sekretaris inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam, saat di Temui di ruang kerja nya Pada rabu 17/01/2024 menanggapi inpormasi dari kawan kawan media, tentu ini akan kami telaah dan di klarifikasi. dalam waktu dekat kepala pekon sumanda dan 10 kepala pekon bersangkutan akan kami panggil untuk di mintai keterangannya.
jika memang hasilnya nanti ada indikasi maka kami akan lakulan investigasi untuk memastikan berapa kerugian negara yang di timbulkan, Tegas nya.”
Lebih lanjut Gustam menjelaskan” Adapun mekanisme pembelanjaaan anggaran terhitung dari Tanggal 1 januari hinga 31 desember Harus sudah di belanjakan jika memang ada sisa anggaran atau ada Item yg belum terbelanjakan maka dana nya harus di silpakan ke rekening kas pekon.ucapnya”
Gustam menambahkan, Laporan pertanggung jawaban LPJ kegiatan,Tahun 2023 paling lambat sampai bulan maret Tahun 2024 harus sudah masuk.
Tapi dengan adanya laporan atau inpormasi kekami tentu akan kami CUT per 31 desember, apa aja yang sudah di terealisasi dan yang belum terealisasi, kegiatan pekon, kalau toh memang ada yang belum terealisasi uang nya harus nya ada di Silpa dong, paparnya”Terkait inpormasi ini akan segera kami laporkan ke inspektur, tutup nya.
( Budi Haryanto )