Hati-Hati Terhadap Oknum Wartawan Yang Mengaku Ngaku Dan Berkedok Silaturahmi

Banda Aceh58 Dilihat

Seluruh Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Harus Tetap Menjaga UU No 40 dan Kode Etik Jurnalistik


Banda Aceh.Banyaknya Informasi yang didapat media Harian-RI.com di beberapa wilayah di provinsi Aceh, baik barat selatan, tengah, maupun timur.

Informasi yang didapat media ini, banyaknya oknum oknum wartawan yang mengandalkan ID Card dan berkedokkan silaturrahmi, bahkan ada juga yang mengirim foto bareng dengan pejabat tinggi kepolisian maupun TNI ke beberapa toke yang ada di provinsi Aceh, kalau ini dibiarkan bisa merusak citra jurnalis.

Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia meminta kepada pihak pihak terkait agar tidak melayani oknum oknum wartawan yang mengirimkan foto oknum wartawan tersebut bersama dengan petinggi petinggi kepolisian maupun TNI, ini dilakukan untuk menakut nakuti dengan tujuan rupiah, ucap Dimas KHS AMF kepada Media, Jum’at 23 Juni 2023.

Ia juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar segera menindak dan menangkap oknum oknum wartawan yang sudah sangat meresahkan dan merusak citra jurnalis, karena yang mereka lakukan tidak sesuai dengan Undang Undang No 40 tahun 1999 dan melanggar kode etik jurnalistik.

Ini sangat disayangkan, karena masih banyak oknum oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab, sehingga meresahkan para toke toke yang ada di provinsi Aceh.

“Mereka biasanya keliling aceh dengan berkedok silaturrahmi. Sebelum mereka menjumpai target, mereka mengirimkan foto melalui pesan WhatsApp, jadi saya meminta kepada seluruh instansi baik perusahaan, BUMN BUMD, Kepolisian, TNI maupun Polri tidak melayani oknum oknum wartawan tersebut, dikarenakan ini sudah sangat meresahkan dan merusak citra jurnalis”, lanjut Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh.

Saya meminta kepada seluruh pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh jangan coba coba untuk berkeliling Aceh dengan berkedok silaturrahmi atau menakut nakuti para toke toke, baik itu pertamina, panglong kayu, Galian C, toke emas, pupuk apalagi mengirimkan foto bersama dengan pejabat tinggi kepolisian atau TNI, saya tidak segan segan untuk menindak tegas pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia provinsi Aceh.

karena saya sudah sering menghimbau kepada seluruh pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia, baik DPW maupun DPD di provinsi Aceh untuk tidak melakukan hal tersebut dan saya selalu meminta dan menghimbau kepada seluruh pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia provinsi Aceh untuk menjadi jurnalis yang terpercaya, profesional dan memerangi berita bohong, sesuai dengan moto Ikatan Wartawan Online Indonesia, jadi jangan coba coba untuk melanggar undang undang nomor 40 dan kode etik jurnalistik, kalau ada pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia yang melanggar, maka sekali lagi saya tegaskan saya akan bertindak tegas dan mencabut wewenangnya sebagai pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), bukan cuma mencabut haknya sebagai pengurus, tapi akan saya jebloskan ke penjara.


Ikatan Wartawan Online Indonesia harus membangun Indonesia yang lebih maju, khususnya provinsi Aceh, tegas Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *