Banda Aceh – Informasi yang didapat dari beberapa Keuchik/Lurah yang ada di kota Banda Aceh maupun Aceh besar serta diberbagai instansi Pemerintah Aceh dan kota Banda Aceh memberikan informasi kalau ada seorang oknum wartawan yang bernama M. Dedi Yusuf, kalau yang bersangkutan mengaku dari media Harian-RI.com sering masuk ke kantor kantor kepala desa/Keuchik dan juga sering ke tempat tempat acara yang dibuat oleh instansi, informasi ini langsung disampaikan oleh beberapa Keuchik/Lurah dan pejabat SKPA Aceh kalau M. Dedi Yusuf selalu membawa bawa nama Harian-RI.com dan ada juga beberapa oknum yang mengaku ngaku wartawan.
Informasi ini diterima Redaksi Harian-RI.com yang juga Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Senin 8 Mei 2023 (kemarin, red) di kantor DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI).
Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) yang juga Redaksi Harian-RI.com merasa gerah dan merasa berang mendengar informasi informasi yang diterima.
Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) sekaligus Redaksi Harian-RI.com, Dimas KHS AMF yang biasa disapa Bejo mengatakan kepada Awak Media Selasa 9 Mei 2023, ini membuat saya merasa malu, saya tidak pernah mengajarkan atau memerintahkan wartawan wartawan saya ke Keuchik atau kepala desa untuk meminta sesuatu apapun itu jenisnya, dan saya tidak pernah mengajarkan wartawan saya ketempat acara hanya sekedar berharap sesuatu apapun itu jenisnya, saya selalu menganjurkan wartawan wartawan saya, kalau ketempat acara harus utamakan berita dan saya selalu menganjurkan wartawan wartawan saya untuk tidak datang ke kantor kepala desa atau Keuchik untuk meminta sesuatu apapun jenisnya, saya selalu mendidik dan menganjurkan wartawan saya untuk menjadi wartawan yang profesional, kemanapun yang akan diliput oleh wartawan saya utamakan berita, harus memahami UU No 40 Tahun 1999, kode etik jurnalis dan berita harus berimbang, lanjut Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dengan nada kesal.
Jadi M. Dedi Yusuf seperti apa yang dikatakan beberapa Keuchik, Pejabat SKPA Aceh dan Beberapa Narasumber yang tidak perlu saya sebutkan namanya, kalau Dedi Yusuf bukan wartawan Harian-RI.com, Ucap Dimas KHS AMF.
Saya menghimbau dan meminta seluruh instansi terkait baik Kepala Desa/Keuchik, Camat, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan Pemerintah Aceh maupun Polri, TNI, BUMN, BUMD dan BUMS agar tidak melayani salah satu oknum wartawan yang mengaku dari media Harian-RI.com yang bernama M. Dedi Yusuf. Kalau Dedi Yusuf dengan ciri ciri rambut panjang diikat, tingginya lebih dan kurang 180 cm, kulit putih, bukan wartawan saya, kalau yang bersangkutan mengaku wartawan Harian-RI.com, minta ID Card dan lihat namanya di Boks Redaksi Harian-RI.com, kalau tidak ada saya harap laporkan ke saya atau laporkan ke pihak yang berwajib terdekat, tutur Bejo Ketua DPW Aceh IWO Indonesia dan juga Redaksi Harian-RI.com.
Maka ada juga informasi yang saya terima bahwa ada beberapa oknum juga mengaku wartawan, saya Ketua DPW IWO Indonesia meminta seluruh instansi, kalau ada oknum oknum yang mengaku wartawan, minta ID Card (tanda pengenal), lihat namanya di Boks Redaksi Media yang disebutkan, kalau tidak ada maka laporkan segera ke pihak yang berwajib terdekat, agar ini bisa menjadi efek jera untuk oknum oknum wartawan gadungan yang selama ini meresahkan dan merugikan semua pihak, sambung Bejo.
kalau ada yang mengaku ngaku dari Ikatan Wartawan Online Indonesia tapi namanya tidak ada dalam kepengurusan, saya tegaskan segera tindak dan tangkap oknum tersebut.
Ini agar tidak terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan sehingga merugikan semua pihak, khusus oknum wartawan yang mengaku ngaku dari wadah/organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia di provinsi Aceh segera laporkan ke saya dengan no kontak 0812-6093-6141, saya akan menindak tegas oknum tersebut dan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib untuk segera ditangkap, tutup Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia Bejo.