Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Biaya pelantikan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBK) tahun 2024 diduga di mark up.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di gedung DPRK Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Selasa 12 November 2024.
Dari informasi yang dikumpulkan di gedung DPRK tersebut, total nilai anggaran pelantikan itu mencapai Rp 90 Juta.
Sementara, pantauan dilokasi acara terlihat dua tenda besar, serta makan, dan nasi kotak yang disiapkan oleh pihak Sekretariat DPRK.
Sedangkan dari data yang berhasil dihimpun wartawan, nilai dua tenda tersebut jika disewa melalui pihak lain mencapai Rp 15 Juta, sedangkan untuk makanan Rp 20 Juta.
Terkait informasi itu, Kabag Persidanganan Sekretaris Dewan Perwakilan (Sekwan) Zainuddin Rambe yang dikonfirmasi mengaku berkerja sesuai arahan Sekwan Rulina Rita ST.MT.
“Saya nggak tahu berapa nilainya, saya kerja sesuai arahan Sekwan Rulina Rita,” kata Rambe sapaan Zainuddin.
Sementara Sekwan Rulina Rita ST.MT membatah nilai acara pelantikan tersebut mencapai Rp 90 Juta.
“Nggak benar itu nilai Rp 90 Juta. Saya nggak tahu berapa nilai pastinya anggarannya, saya lihat daftar isian pelaksanaan anggaran (DPA) dulu,” katanya.
Rulina Rita juga melanjutkan, acara tersebut juga di sport oleh anggota Dewan terpilih.
“Kegiatan ini juga banyak dibantu oleh anggota Dewan terpilih, seperti tenda,” ucapnya. ( Zulherman )