Gara Gara Pertanyakan Dana Desa, Warga Di Laporkan Geuchik Ke Polisi

Aceh Utara70 Dilihat

Aceh Utara Geuchik Gampong Matang Kumbang kecamatan Baktiya dikeluhkan Warganya terkait dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Amir Ag warga matang kumbang kepada Awak media Buser Siaga mengatakan Bahwa semenjak menjabat sebagai Geuchik hingga sekarang semua Pengelolaan dana desa baik fisik maupun Pemberdayaan Dikelola tidak transparan Oleh Geuchik. Jum’at 12/5/2023

Lanjutnya banyak persoalan dana Desa di Matang Kumbang berpotensi menyimpang Dari perencanaan seperti yang terjadi Diakhir tahun 2022, disaat penyampaian Laporan pertanggung jawaban Oleh Geuchik kepada Tuha 4 dan Masyarakat Anggaran Dana Desa Tahun 2022 terjadi Adu mulut dengan Sejumlah Masyarakat Karena laporan Fisik jalan Usaha Tani tidak Sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Yang seharusnya tanah timbul tidak Muncul di RAB karena tanah tersebut Swadaya masyarakat.

Saat masyarakat Mempertanyakan hal Tersebut sang Geuchik marah dan Meminta Masyarakat agar melaporkan Dirinya ke penegak hukum.

Amir Ag sangat menyayangkan sikap Geuchik yang arogan terhadap masyarakat Dan dirinya sudah Dilaporkan ke pihak Hukum oleh Geuchik ,lataran Mempertanyakan penggunaan dana Desa.tutupnya;

Ketua BPD/Tuha 4 Gampong Matang Kumbang Ismail s.sos.,MAP. saat di Hubungi awak media ini lewat Handphone Seluler, membenarkan kisruh yang terjadi Di desanya antara Geuchik dengan Masyarakat bermula saat penyampaian Laporan keuangan Dana desa tahun 2022 .Kisruh ini terjadi karena masyarakat Menilai pengunaan dana desa tidak sesuai
Dengan perencanaan.

Untuk menghindari ke curigaan Masyarakat terhadap penyalahgunaan Dana desa,maka Tuha 4 meminta kepada Inspektorat kabupaten Aceh Utara untuk Meng audit pengerjaan Jalan usaha tani, Alhamdulillah pihak Inspektorat sudah Turun ke matang Kumbang pada hari Senin (8/5/2022).

Dirinya mengharapkan kepada masyarakat Agar bersabar menunggu Hasil audit Tersebut . Ismail juga membenarkan Terkait Geuchik melaporkan warga nya ke Pihak hukum dan pihak hukum pun sudah Melimpahkan kembali ke desa agar di Selasaikan secara damai.akan tetapi Geuchik tetap melanjutkan ke ranah Hukum, padahal Tuha 4 sudah melakukan Upaya perdamaian.

Geuchik Gampong Matang Kumbang Abdullah saat dikonfirmasi media ini lewat Handphone seluler, Membenarkan dirinya Sudah melaporkan warga nya ke penegak Hukum, karena merasa masyarakat sudah Telah mencemarkan nama baiknya saat Pelaksanaan rapat pertanggung jawaban Dana desa.

Abdullah juga menambahkan dirinya tidak Akan mundur selangkah pun, persoalan ini Tetap berlanjut sesuai UUD yang berlaku. (Thay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *