Dugaan Dana CSR Untuk Trisakti & Bonus Miliaran PT PEMA ,Gubernur Mualem Didesak Bertindak

Berita Utama1397 Dilihat

 

 

Banda Aceh – Polemik di tubuh PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA) kian menggelinding bak bola salju. Perusahaan daerah yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Aceh pasca berakhirnya dana otonomi khusus itu kini justru tersandung isu dugaan penyalahgunaan wewenang. Berbagai fakta dan temuan memunculkan kecurigaan publik bahwa PT. PEMA telah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir elit, bukan untuk rakyat Aceh.

 

CSR Trisakti: Program Kontroversial yang Menyisakan Tanda Tanya

 

Pegiat Sosial dan Lingkungan Tri Nugroho Menyoroti dugaan kebijakan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PEMA ke Universitas Trisakti di Jakarta. Padahal, mandat CSR seharusnya diarahkan untuk penguatan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat lokal Aceh, ujarnya.

 

Tri Nugroho menyebutkan, program ini diduga didorong langsung oleh Direktur Utama PT. PEMA, Mawardi Nur, yang memiliki latar belakang kedekatan dengan lingkungan kampus tersebut. “Tidak ada relevansi antara Trisakti dengan masyarakat Aceh. Ini bentuk penyimpangan orientasi CSR,” ungkapnya.

 

Publik menilai, kebijakan itu mencerminkan lemahnya orientasi manajemen terhadap kepentingan daerah. bahkan menyebutnya sebagai “penyaluran CSR salah alamat”.

 

Bonus Jumbo Rp 4,1 Miliar: Pesta Elit di Tengah Rakyat Susah

 

Tak berhenti di kasus CSR, PT. PEMA kembali diterpa badai kritik setelah mencuatnya dokumen pencairan bonus fantastis kepada lingkaran dalam perusahaan. Berdasarkan laporan yang diterima redaksi dari GW Investigasi edisi 30 Agustus 2025, total bonus yang dibagikan mencapai Rp 4,1 miliar.

 

Rinciannya antara lain:

 

Direktur Komersial Faisal Ilyas menerima Rp 2,1 miliar,

 

Sekretaris Perusahaan Reza Irwanda, SH menerima Rp 600 juta,

 

Manajer Keuangan Rp 900 juta,

 

Manajer SDM Rp 300 juta,

 

serta sejumlah staf lainnya dengan nilai ratusan juta rupiah.

 

 

“Bagaimana mungkin perusahaan yang masih berjuang menata aset dan keuangan justru sibuk membagi bonus miliaran ke lingkaran dalam? Ini sudah bentuk penyalahgunaan yang tidak bisa ditolerir,” ungkap Tri Nugroho.

 

Ironisnya, pesta bonus itu terjadi di tengah kondisi ekonomi rakyat Aceh yang masih terpuruk. Harga kebutuhan pokok melambung, pengangguran tinggi, dan sektor usaha kecil masih terseok-seok. “Rakyat makin susah, tapi petinggi PEMA malah berpesta dengan uang daerah. Ini penghinaan bagi Aceh,”

 

Nepotisme dalam Pengangkatan Pejabat

 

Skandal lain yang menyeruak adalah dugaan nepotisme dalam pengangkatan manajer umum baru. Hasil penelusuran redaksi mengindikasikan bahwa pejabat tersebut merupakan kawan satu alumni Universitas Trisakti dengan Dirut Mawardi Nur. Lebih ironis lagi, sosok tersebut disebut bukan putra asli daerah Aceh.

 

Langkah ini menimbulkan kekecewaan mendalam karena dianggap mengabaikan potensi lokal. Padahal, banyak putra-putri Aceh yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut. “Kalau BUMD dibangun dengan nepotisme, maka harapan rakyat Aceh hanya tinggal ilusi,” ujarnya

 

Desakan Publik: Bersih-bersih Hingga Pemberhentian Pejabat

 

Kini, desakan publik tak lagi sekadar evaluasi. Masyarakat menuntut agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), segera memberhentikan seluruh pejabat yang terlibat, mulai dari Dirut PT. PEMA Mawardi Nur hingga jajaran penerima bonus jumbo yang dianggap tidak wajar.

 

“Kalau tidak ada tindakan tegas, PT. PEMA akan terus jadi sarang kepentingan kelompok kecil. Rakyat ingin pembersihan menyeluruh, bukan tambal sulam,

 

Tuntutan ini juga diperkuat oleh kalangan penggiat sosial, Mereka menilai, penyalahgunaan dana dan nepotisme di PT. PEMA hanya bisa dihentikan dengan perombakan total manajemen dan pengangkatan pimpinan baru yang benar-benar bersih dan berintegritas.

 

Aset Strategis Daerah Jangan Jadi Bancakan

 

PT. PEMA didirikan untuk mengelola aset strategis daerah, memperkuat ekonomi Aceh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pasca-berakhirnya dana otonomi khusus. Karena itu, publik menilai setiap praktik penyalahgunaan wewenang akan berdampak fatal terhadap masa depan ekonomi Aceh.

 

“Aset daerah jangan dijadikan kepentingan kelompok tertentu. Sudah saatnya Gubernur menunjukkan ketegasan,

 

Kini, bola panas berada di tangan Gubernur Aceh. Publik menunggu langkah tegas Mualem dalam memutuskan apakah PT. PEMA akan dibersihkan dari praktik kotor atau dibiarkan terus terjerat skandal yang mencoreng wajah BUMD kebanggaan Aceh. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *