DPRD Tuba Menggelar Sidang Paripurna Pengesahan 3 Raperda

A Tenggara64 Dilihat

Tulang Bawang | DPRD Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna yang pertama di Tahun ini, Rapat paripurna tersebut, membahas persetujuan perubahan Propemperda tahun 2020, persetujuan perubahan SK Pimpinan DPRD Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 tentang pembentukan panitia kerja penyusunan dan pembahasan perubahan peraturan DPRD Tulang Bawang, tentang tata tertib DPRD dan persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).Jum’at (14/2/2020)

Ketua DPRD, Sopi’I, tampak memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri 36 orang dan 4 anggota lagi izin.

Kata Sambutan Pidato Bupati yang dibacakan Sekdakab menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD serta masyarakat dapat selalu dijaga dan diperkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Tulang Bawang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA, kata Anthoni.

Dengan adanya Perda KLA, diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis, guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, akhirnya. (Adv/Antonio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *