DPP Gibran Center Diminta Ambil Keputusan Bijak

Banda Aceh112 Dilihat

 

Banda Aceh – DPW Gibran Center Aceh saat ini tidak hanya dualisme kepemimpinan namun sudah tiga ketua yang memegang mandat Gibran Center Aceh.

DPW Gibran Center Aceh dibentuk pada November 2023 dengan Ketua Hermansyah. Akan tetapi di tengah perjalanan setelah Pilpres terjadi konflik internal dan Safruddin Razali (T Din Pendopo) mencoba mendapatkan mandat sebagai Ketua dari DPP Gibran Center.

Surat DPP Gibran Center pada 22 Desember 2023 tertulis sebagai Ketua T Din Pendopo dan Dewan Pembina Hermansyah.

Dan yang anehnya lagi, saat ini muncul nama Ihsan yang mengaku sebagai Ketua DPW Gibran Center Aceh, yang mencoba mendekat DPP Gibran Center ditemani Razali Ishak.

“Saya rasa DPP Gibran Center harus bijak dalam memberikan keputusan siapa Ketua DPW Gibran Center Aceh,” jelas Anggota Pembina Ali Akbar Gibran Center Aceh, kepada awak media, Minggu (18/8/2024) malam.

Dalam pemberian keterangan kepada awak media didampingi Hermansyah dan pengurus lainnya, termasuk Ketua Gibran Center Aceh Tamiang.

Diakuinya, kalau seperti ini permainan Ichsan sama saja melakukan kudeta kepemimpinan Hermansyah.

“Pada hal saya belum ada surat pemberhentian dari DPP,” jelasnya.

Dikatakan, hanya saja ada surat evaluasi susunan DPW Gibran Aceh pada 22 Desember 2023.

“Pada kepemimpinan saya sebelum Pilpres sudah terbentuk 23 DPD Gibran Center di Kabupaten/ Kota,” jelasnya.

Anehnya pada tanggal 15 Juli 2024, surat tugas dari DPP Gibran Center yang menugaskan kepada Razali Ishak dan Ichsan untuk mengusulkan calon ketua DPW yang disetujui oleh para ketua DPD se Provinsi Aceh.

Dalam surat itu dengan batas waktu selama 1 bulan setelah ditandatangan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Yang menandatangani dari DPP Gibran Center sebagai Ketua Umum, Marsudiyanto dan Sekretaris Umum Roy Marjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *