DPD SWI Aceh Tamiang Mulai Berkiprah, Resmi Terima TKLKO Dari Kesbangpol

Aceh Tamiang/ Buser Siaga –

Dalam memperkuat peran serta Wartawan dalam pembangunan masyarakat dan memastikan profesionalisme di bidang jurnalisme wadah Sekber Wartawan Indonesia (SWI) resmi secara Administtasi sebagai organisasi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang dengan Tanda Keterangan Laporan Keberadaan Ormas (TKLKO) Nomor : 220/19/2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya guna meningkatkan koordinasi dan sinergi antara organisasi wartawan dengan pemerintah daerah. Rabu (15/01/2025).
Adapun keterangan data Organisasi sebagai berikut
Nama Ormas : Sektetariat berasama Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Tamiang.

Akte Pendidrian Nomor : 01
Tanggal : 07 April 2021.

Bidang Kegiatan  : Jurnalistik/Wartawan.

Tingkat Kepengurusan : Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Susunan Kepengurusan – Ketua : Hendriko Lubis.

– Sekretaris : Muhsmmad Thoyib, ST.

– Bendahara : Syafrial.

Domisili Sekretariat : Jl. Medan – Banda Aceh, Dusun Bakti Kampung Sriwijaya Kec. Kota Kuala Simpang.

Hal tersebut, Ketua pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI Kabupaten Aceh Tamiang Hendriko Lubis mengatakan “Pendaftaran ini bertujuan guna memastikan, semua kegiatan organisasi wartawan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kontribusi positif terhadap penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik.

“Dengan terdaftarnya organisasi kami di Kesbangpol, diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara media dan pemerintah, serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang dapat mendidik masyarakat.

“Secara resmi terdaftarnya SWI di Kesbangpol, diharapkan dapat menjadi landasan pada peningkatan kapasitas wartawan menyampaikan informasi yang objektif juga berkualitas. Selain itu, dengan terdaftarnya organisasi ini, seluruh anggota wartawan yang tergabung dapat memperoleh perlindungan hukum dan dukungan dalam menjalankan tugas di Dunia jurnalistik.

Disisi lain, Kepala dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang, Agus Liyana Devita, S.Stp., menyambut baik kedatangan beberapa awak media pengurus DPD SWI yang menyebutkan “Berharap, adanya Ormas ini, di Kabupaten Aceh Tamiang nantinya dapat kolaborasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan profesional dalam mejalankan fungsinya dalam Dunia Junnalistik”, sebut Agus liyana.

Selanjutnya, secara simbolis Kepala Kesbangpol Agus Liyana  Devita, S.Stp., menyerahkan Surat Tanda Keterangan Laporan Keberadaan  Ormas (TKLKO) dengan Nomor : 220/19/2025 kepada Ketua DPD SWI Hendriko Lubis didamping Sekretaris DPD SWI dan Bendahara DPD SWI. Sumber presrilis SWI ( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *