Dinas Pendidikan Aceh Besar Menerapkan Sistem Belajar Secara Daring dan Luring di Masa Tatanan Baru

Aceh Besar98 Dilihat

ACEH BESAR, Busersiaga.com- Kepala Dinas pendidikan Aceh Besar melalui Kasi Kurikulum Juwita, S.Pd kepada media busersiaga.com, Rabu (23/9/2020) mengatakan proses belajar sekolah di tingkat Sekolah dasar (SD) Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring dan Luring.

“Kami dari Dinas pendidikan sudah duduk bersama dengan Unsur Forkompinda Aceh Besar beserta kepala sekolah, untuk membahas tentang penerapan masa Tatanan baru di sekolah.Tatanan baru yaitu siswa hadir kesekolah dengan waktu dikurangi dari jam belajar biasanya,”ujar Juwita.

Penerapan Tatanan baru di sekolah-sekolah di Aceh Besar dikarenakan ada keluhan dari wali murid. Karena, wali murid banyak dari kalangan yang kurang mampu uhntuk membeli handphone Android dan juga kurang efektif melakukan proses belajar mengajar secara daring.

Dengan karena itu pihak Dinas pendidikan memutuskan untuk melakukan proses belajar mengajar secara luring (luar jaringan) yaitu siswa wajib hadir kesekolah dan pihak sekolah memberikan soal mata pelajaran untuk diselesaikan dirumah dan dikumpulkan lagi ke sekolah.

” Berdasarkan keputusan kadis pendidikan untuk penerapan masa Tatanan baru itu sudah di musyawarah kan dengan wali murid dan sama-sama bertanggung jawab atas penerapan masa tanan baru tersebut,”ujarnya.

Pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan di sekolah dan membagi jam belajar. Untuk masa tatan baru siswa belajar cuma 2 jam saja.****(Muliadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *