Diduga Memberikan Keterangan Palsu Ke Media, Dua warga Seunuddon Dilaporkan Ke Polisi

Aceh Utara60 Dilihat

Aceh Utara, Terkait Dengan Pemberitaan Famili 100 yang di tayangkan oleh salah satu media online, membuat Warga Gampong Lhok Geulituet Kecamatan Seuneudon Kabupaten Aceh Utara merasa berang,sehingga mendatangi kapolsek Seunuddon untuk melaporkan dua oknum Warga yang diduga memberikan keterangan Palsu kepada Salah satu media online dan cetak yang di Tayangkan Berturut-turut Hinga 10 kali tayang dengan judul Berbeda-beda, Jum’at (2/9/22)

Abdullah Ketua Tuha Peut Gampong Lhok Geulituet, yang di dampingi kurang Lebih 100 Kaum Laki-laki dan perempuan Warga Gampong Lhok Geulituet Kecamatan Seunuddon, Mengatakan pada awak media di Meunasah gampong tersebut, dalam seminggu ini masyarakat gampong Lhok Geulituet, di gegerkan dengan berita yang di tayangkan oleh salah satu media online dan cetak, yang diduga berita itu bersumber dari dua orang oknum warga Gampong itu.

“Seperti Menuding Ulee Tuha Peut Lhok Geulituet Plin-Plan, ketua tuha peut mengusir warga, ketua Tuha Peut telah memutar balikkan fakta, Keuchik Lhok geulituet tidak berdomisili di desa selama 7 tahun dan dua dusun juga tidak tinggal di Gampong itu, Kaur Pemerintahan, rangkap jabatan.

Dan Keuchik dikendalikan oleh Famili 100, seperti Abdullah MD sebagai Kaur Pemerintahan, Alamsyah (Abang kandung Abdullah MD) sebagai Kaur Keuangan (dulu bendahara), M. Yunus (Keponakan kandung) sebagai Kaur Umum, Tiansyah (kakak kandung Abdullah MD) sebagai ketua kader Pos Yandu.

β€œDan Pengelolaan Dana Desa Gampong Lhok Geulituet Kecamatan Seuneudon di tuding juga berpotensi penyimpangan terkesan semuanya berbau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Abdullah pada media ini

Tambahnya, Semua Apa yang telah di sampaikan oleh dua Oknum warga Gampong Lhok Geulituet yang menjadi Sumber salah satu media online dan cetak, yang sempat memberitakan Gampong kami berturut-turut sampai 10 kali tayang, Sebenarnya Informasi Yang di berikan oleh dua oknum warga itu, tidak benar, dan tidak berdasar, Hal itu diduga timbul akibat rasa kekecewaan saja, Pasca Pemilihan Keuchik Secara Langsung Atau Pesta Demokrasi (Pilchiksung) di desa Lhok Geulituet beberapa bulan terakhir.

“Dengan Sikap dua oknum Warga yang Memberikan Keterangan Palsu kepada Salah satu media online dan cetak itu, di anggap telah mencemarkan nama baik beberapa orang Perangkat Gampong Lhok Geulituet, Seperti Keuchik, Ketua Tuha Peut, kaur pemerintahan, Ketua majelis taklim dan ketua kader Posyandu Gampong Lhok Geulituet kecamatan Seunuddon, dengan di dampingi warga lain, Resmi melaporkan dua oknum warga yang diduga memberi keterangan palsu itu, ke Polsek Kecamatan Seunuddon.

Warga berharap pada kepolisian Polsek Seunuddon, segera menindaklanjuti laporan warga, untuk memproses dua oknum warga itu, sesuai dengan prosedur hukum dan UU yang berlaku, terkait pencemaran Nama baik orang lain, oleh Dua oknum warga yang memberikan keterangan Palsu pada media yang sempat di Beritakan bertubi-tubi.”Harap Warga

“Sementara itu, Keuchik Gampong Lhok Geulituet kecamatan Seunuddon kabupaten Aceh Utara, Zulkifli sering di sapa Keuchik Don, di tempat yang sama di Konfirmasi media ini, mengatakan, Terkait desas-desusnya Pemberitaan pada dirinya dan perangkat gampong dalam beberapa hari belakangan ini.”jelasnya

Keuchik mengaku dirinya tidak begitu mengubriskan berita itu, lantaran apa yang di lontarkan pada dirinya, sama sekali tidak pernah dilakukan.” jadi saya tidak Perlu mengopenkan persoalan itu,” terkait dengan dirinya tidak berdomisili di Gampong tersebut, memang di akuinya, rumah yang di tempatinya dulu sudah dikasih pada salah seorang warga miskin pendatang dari luar Aceh yang tinggal di desa itu.

Meskipun dirinya tidak tinggal di Gampong itu, tetapi tidak satupun yang tidak terurus, semua roda pemerintahan di Gampong kami berjalan dengan baik, dan masyarakat terlayani dengan bagus, semua masyarakat tidak pernah komplain dirinya tidak berdomisili di Gampong,tutup Keuchik Don.
(Thay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *