Beredar Informasi Tu Bulqaini Dinonaktifkan Dari Ketua Tanfidziah PAS Aceh

Berita Utama253 Dilihat

 

Banda Aceh – Beredar Informasi secara luas Tgk H Bulqaini, S.Sos. I dinonaktifkan dari Ketua Tanfidziah Partai Keadilan Aceh (PAS Aceh).

Sumber – sumber media ini yang dekat dengan Mustasyar partai besutan ulama dayah Aceh itu, menyebutkan, isu Tu Bulqaini dinonaktifkan sudah beredar digroup-group medsos seperti Whatshap sejak Jum’at, 6 Desember 2024 pagi.

Pemberhentian sementara atau nonaktif itu, berkaitan dengan gaya kepemimpinan tu Bulqaini selama ini dinilai ‘one man show’ yang menyebabkan terjadi perpecahan ditubuh partai lokal yang baru pertama kali ikut pemilu.

Perbedaan pendapat dalam partai lokal itu secara diametral dalam Majelis Tanfidziah dimana Tu Bulqaini sebagai ketuanya, selain gaya kepemimpinan, juga masalah transparansi dalam kebijakan keuangan partai, tambah sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dikatakan, pasca kekalahan Om Bus, memang perpecahan ditubuh partai yang berhasil merebut empat kursi DPRA itu, makin meruncing, bahkan sudah dimulai dari pemecatan sejumlah kader potensial seperti Ketua Muhammad Nur Ketua MPW PAS Aceh Utara dan Ketua Mustasyar MPW PAS Aceh Barat Daya, karena mengalih dukungan kepada calon Gubernur Mualem-Dek Fadh.

Lebih lanjut dikatakan, Partai Adil Sejahtera Aceh, PAS Aceh, kekuasaan tertinggi ada pada Majelis Mustasyar. Mustasyar ini terdiri dari ulama dayah. Sedangkan Majelis Tanfidziah atau Ketua Tanfidziah ditunjuk oleh Majelis Mustasyar dari hasil musyawarah anggota Majelis Mustasyar.

Sejumlah pengurus teras Majelis Tanfidziah Partai Adil Sejahtera Aceh (MPP PAS Aceh) yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp Sabtu, 7 Agustus 2024 untuk mengkonfirmasi mengenai pemberhentian sementara atau nonaktif Tu Bulqaini, belum mendapat respon.

Ketua Majelis Mustasyar Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Tgk. Haji Hidayat Muhibuddin Waly, SE juga belum bisa dihubungi. Pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi masalah pemberhentian sementara Tu Bulqaini dari ketua Majelis Tanfidziah, belum direspon oleh Sekretaris Pesantren Darussalam Labuhan Haji yang juga cucu tertua Abuya Muda Waly.

Sementara itu, Wakil Sekjen MPP PAS Aceh yang juga salah seorang pendiri PAS Aceh, Hamdan Budiman enggan berspekulasi, tapi memang pemberhentian, penggantian, Majelis Tanfidziah, bukan hanya ketua, semua pengurus bisa diberhentikan oleh Mustasyar, katanya singkat.

Dihubungi melalui telpon genggam, wartawan senior, mantan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh itu, menambahkan, menurut Anggara Dasar PAS Aceh yang telah disahkan oleh Kumham dan telah menjadi lembaran negara, menyebutkan; Bab II
Kedaulatan; Pasal 2, Kedaulatan partai berada di tangan anggota yang diselenggarakan
secara syura di bawah pimpinan para ulama yang tercermin dalam Musyawarah
Majelis Mustasyar sebagai Ahlul Hilli wal ‘Aqdi. Pasal 18, (2) Majelis Mustasyar
adalah majelis tertinggi Partai yang membuat dan menetapkan pedoman umum, sebut Hamdan Budiman.

Ditambahkan dalam Partai PAS Aceh, Majelis Mustasyar adalah Majelis Tertinggi Partai, bukan Majelis Tinggi, karena dalam PAS Aceh ada majelis tinggi ada tertinggi, bahkan Musyawarah Akbar (MUBAR) hanya diikuti oleh anggota Dawan Mustasyar, Majelis Tanfizhiah hanya ditunjuk oleh Mustasyar dari hasil musyawarah mereka, begitu dalam AD/ART PAS Aceh.

Hamdan Budiman sebagai salah seorang konseptor AD/ART PAS Aceh, menyatakan dengan aturan kepartaian seperti itu, PAS Aceh tidak mudah terpecah, karena Tanfidziah hanya pelaksana tugas dari Mustasyar.

Berdasarkan pengalaman dari partai lain; baik nasional maupun lokal, PAS Aceh dirancang khusus oleh para ulama untuk tidak mudah disusupi guna memecah belah dan mengadu domba sesama pengurus, serta semua anggota Mustayar adalah ulama pemimpin dayah, beda dengan Majelis Tanfidziah yang dari berbagai unsur; ada pedagang, kontraktor, aktivis dan wartawan. Demikian Wakil Sekjen PAS Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *