BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melakukan reses masa sidang II 22 Maret 2025. Momentum tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat guna untuk menyampaikan aspirasi mereka
,Anggota dewan DPRD dari praksi gerindra dapil 4 Kabupaten Tanggamus bpk HILMAN.SH kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tanggamus ,Hilman., mengatakan pada reses yang kedua kalinya ini dilakukan Masa Tahun Periode 2025 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tanggmus.
Kata dia, anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tanggamus dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Tanggamus sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Hilman sh menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap dalam reses kali ini masyarakat dapat menyamapaikan aspirasi dan keluhan mereka mewakilai daerah mereka masingmasing
begitu juga harapan dari anggota DPRD Kabupaten Tanggamus memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses yg akan ditampung lalu diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.’”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat
.Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus,Hilmqn.sh mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil 4,Pulau Panggung,Naningan dan Ulu Belu Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi di Tempat tinggal merka yang rusak banyak dikeluhkan, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator GERINDRA Perjuangan ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya”
( Budi Haryanto )