Alasan Direktur PT. Media GSGrup Indonesia Kritisi Kinerja Pemerintahan Daerah Lampung Tengah Demi Kebaikan Pembangunan yang Transparan dan Akuntabel

Blog6 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Sebagai kontrol sosial untuk kebaikan pembangunan Lampung Tengah yang tidak sekedar program, direktur PT. Media GSGrup Indonesia, Daeng Al sangat peduli dengan kinerja aparatur pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. Namun jika ada kinerja yang tidak aspiratif dan cenderung ke arah kepentingan kelompok, tentunya sebagai kontrol sosial perlu dikritik membangun dengan tujuan good governance.

 

Good governance adalah sistem tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengacu pada proses pengelolaan segala urusan publik secara efektif dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi, efisiensi, dan transparansi. Konsep ini menekankan pada interaksi yang konstruktif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan bebas dari korupsi, serta mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

“Kami memang sangat keras dalam mengkritisi pembangunan yang tidak menjunjung tinggi asas demokrasi dan cenderung tidak adanya tranparansi. Alasan kami karena penggunaan anggaran negara harus betul betul diawasi agar tidak terjadi adanya potensi penyimpangan dan korupsi di Lampung Tengah yang tidak terkendali sehingga dapat menghambat tujuan dari pembangunan itu sendiri,” kata Daeng Al

 

Kepedulian dan rasa turut serta dalam proses pengawasan pembangunan di Lampung Tengah, sangat diperlukan kontrol sosial dari semua elemen lembaga lembaga organisasi masyarakat agar pembangunan Lampung Tengah dapat berjalan sesuai dengan maksud dan kehendak masyarakat terutama pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya. Kami juga berharap DPRD Lampung Tengah jangan berpangku tangan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai DPRD yang dipilih rakyat ada konspirasi dengan eksekutif sehingga lemah dalam fungsinya.

 

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. DPRD bertanggung jawab untuk membentuk peraturan daerah, menyetujui anggaran daerah, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

 

“Kritik yang membangun adalah bentuk umpan balik yang bertujuan mengoreksi Kinerja aparatur pemerintah daerah agar berkembang dengan memberikan saran-saran spesifik untuk perubahan secara positif dan suportif . Kritik yang membangun memainkan peran penting dalam pertumbuhan pribadi dan profesional,” Tegasnya

 

Dalam kinerjanya Bupati beserta wakilnya dan aparatur pemerintah di tingkat manapun jangan sampai alergi terhadap saran dan kritik dari masyarakat, namun harus memberi respon yang cepat dan memberikan informasi yang benar dan akurat sehingga masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan pemerintah dalam mengayomi masyarakat. Untuk itu para pejabat struktural harus mampu menjabarkan kebijakan pimpinan dalam upaya merespon setiap harapan dan keinginan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi serta kapasitasnya'” tutupnya direktur PT. Media GSGrup Indonesia ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *